Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri

Achmad Fauzi

Senin, 06 Oktober 2025 | 08:33 WIB
Kemenperin Beberkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Industri
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/202
baca 10 detik
  •   Kemenperin menolak kemasan rokok tanpa merek karena hilangkan edukasi konsumen

  •   Regulasi pelabelan saat ini sudah cukup transparan bagi informasi rokok

  •   Penyeragaman kemasan dikhawatirkan merusak pasar dan dorong rokok ilegal

Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).

Menurut Kemenperin, kebijakan itu bisa menghilangkan fungsi edukasi konsumen dan mengganggu tatanan industri yang telah diatur secara ketat melalui regulasi pelabelan.

"Concern industri adalah bahwa mereka harus memberikan edukasi terhadap konsumennya melalui kemasan yang ada saat ini. Nah, itu tidak bisa dilakukan dengan plan packaging tadi itu," ujar Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, seperti dikutip, Senin (6/10/2025).

Daftar Harga Rokok Terbaru 2025, Cek Di Sini (Freepik)
Daftar Harga Rokok Terbaru 2025, Cek Di Sini (Freepik)

Putu menjelaskan, regulasi yang berlaku saat ini, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kewajiban pelabelan, sudah cukup untuk memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

Setiap perusahaan diwajibkan mencantumkan bahan-bahan dan informasi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk plain packaging, kami dari industri jelas tidak setuju," imbuhnya.

Putu menilai, kebijakan tersebut berisiko menghilangkan identitas merek yang telah dibangun oleh pelaku industri melalui proses panjang.

Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem pasar yang sudah terbentuk, tetapi juga berpotensi mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek fiskal dan non-fiskal, agar tidak menciptakan celah yang justru dimanfaatkan oleh pelaku rokok ilegal.

baca juga

Di sisi fiskal saat ini diperlukan kebijakan cukai yang membantu industri legal dengan tidak menaikkan cukai, dari sisi non-fiskal.

Putu menyebut, kekhawatiran pelaku usaha terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang menjadi dasar wacana plain packaging. Ia berharap proses harmonisasi regulasi masih membuka ruang untuk dialog dan masukan dari berbagai pihak.

"Mudah-mudahan nanti saat proses harmonisasi, ini masih ada kesempatan untuk kita sampaikan masukan-masukan seperti itu," katanya.

Meski PP 28/2024 berangkat dari pendekatan kesehatan, Kemenperin menekankan pentingnya keseimbangan dalam implementasi kebijakan, agar tidak mengabaikan aspek ekonomi dan keberlangsungan industri.

"Mudah-mudahan di dalam pembahasan-pembahasan ini bisa berjalan dengan mempertimbangkan semua aspek, karena kompleksitasnya sangat tinggi. Kita coba mengikuti arahnya, tapi bisa berjalan bersamaan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI

Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18:37 WIB

RI jadi Kunci Industri Regional, Mulai Bisnis Kayu Hingga Perangkat Keras

RI jadi Kunci Industri Regional, Mulai Bisnis Kayu Hingga Perangkat Keras

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:14 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya Sebut Pemerintah Mau Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:12 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu, Beroperasi Sejak 2021

Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu, Beroperasi Sejak 2021

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:22 WIB

Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas

Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Keistimewaan Layanan Kesehatan Prodia bagi Nasabah Prioritas

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:22 WIB

BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas

BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Tujuh Hari Sebelum Aku Menghilang

Tujuh Hari Sebelum Aku Menghilang

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia

Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:17 WIB

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:16 WIB

BRI dan Prodia Dukung Gaya Hidup Sehat Melalui Exclusive Healthcare Services

BRI dan Prodia Dukung Gaya Hidup Sehat Melalui Exclusive Healthcare Services

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, BRI Gelar Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada

Dukung Ekonomi Lokal, BRI Gelar Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu

Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:07 WIB

×