Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim alias Abah Salim digarap Polda Banten terkait Kadin Banten minta jatah proyerk R6 5 T tanpa lelang. [Istimewa]
  • Jaksa menuntut Ketua Kadin Kota Cilegon Muhamad Salim dengan hukuman lima tahun penjara.
  • Ketua Kadin Kota Cilegon Muhamad Salim sempat viral di media sosial karena diduga memeras proyek pabrik Chandra Asri sebesar Rp 5 triliun.
  • Beberapa pejabat Kadid Cilegon juga dituntut penjara dalam kasus yang sama.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon menuntut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhamad Salim dengan hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan premanisme dan pemerasan Rp5 triliun proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon.

Jaksa Febby Febrian Arip Mulyana, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang,Kota Serang, Senin (6/10/2025) menyatakan Salim terbukti bersalah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan pidana terhadap terdakwa Muhamad Salim dengan pidana penjara selama lima tahun, dikurangi masa tahanan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Febby saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Selain Salim, empat terdakwa lain juga dijatuhi tuntutan pidana. Mereka adalah Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatulloh Alibasa, Wakil Ketua Bidang Kadin Cilegon Ismatullah, Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri, dan Ketua LSM BMPP Zul Basit,

“Keempat terdakwa lainnya dituntut masing-masing tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Febby.

Jaksa menilai perbuatan para terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Kota Cilegon. Hal tersebut menjadi pertimbangan pemberat dalam tuntutan.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah pengakuan para terdakwa, sikap sopan di persidangan, serta belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Perkara ini bermula dari permintaan pekerjaan secara paksa kepada pihak pelaksana proyek CAA-1 senilai Rp17 triliun oleh para tersangka.

Mereka mendatangi Kantor China Chengda Engineering Co. Ltd., kontraktor utama proyek, dan memaksa agar diberikan paket pekerjaan tanpa melalui proses lelang.

Beberapa pernyataan terekam dalam video yang viral di media sosial. Salah satunya, tersangka Zul Basit mengatakan, "Ayo kita stop aktivitas yang ada di proyek ini. Ayo stop, wong Cilegon kok takut."

Sedangkan saksi H. Muhammad Salim menekankan, "Semenjak pertemuan beberapa kali sampai saat ini, apa yang dijanjikan Chengda itu belum pernah ada realisasinya."

Tekanan yang diberikan para tersangka mendorong pihak China Chengda untuk menyetujui pemberian beberapa paket pekerjaan. Namun, pekerjaan belum sempat direalisasikan karena tersangka keburu diamankan pihak kepolisian menyusul viralnya video intimidasi tersebut.

Barang bukti yang diserahkan dalam perkara ini sangat beragam, mulai dari rekaman video intimidasi, surat-menyurat antara Kadin Cilegon dan pelaksana proyek, hingga komunikasi percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama pimpinan organisasi lokal dan memunculkan dugaan praktik pemaksaan dalam pelaksanaan proyek besar di wilayah industri Kota Cilegon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi

Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi

News | Selasa, 30 September 2025 | 11:47 WIB

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

Polisi Ungkap Peran Ketiga Tersangka Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:10 WIB

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:46 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)

Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 16:22 WIB

Terkini

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Purbaya Pernah Ancam Potong Anggaran Kemendag Gegara Lambat Urus Regulasi Impor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:54 WIB

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Realisasi Mudik Lebaran 2026 Tembus 147 Juta Orang, Lampaui Target Pemerintah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:43 WIB

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:41 WIB

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Lebaran Berkah! BI Ramal Penjualan Eceran Maret 2026 Melesat 9,3 Persen

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:21 WIB

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Kurs Rupiah Bertahan di Level Rp17.105 per Dolar, Ini Faktor Utama Penyokongnya

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Rosan Optimistis Investasi Kuartal I-2026 Tembus Rp497 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 16:14 WIB