Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?

M Nurhadi

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:20 WIB
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
Ilustrasi KJP

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kebutuhan gizi warganya dengan meluncurkan Program Pangan Bersubsidi periode Oktober 2025.

Program ini, yang dikhususkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, diselenggarakan melalui kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.

Yang terbaru, proses pendaftaran antrean pembelian bahan pangan kini dimodernisasi secara total menjadi sistem daring (online) melalui situs resmi Pasar Jaya.

Langkah ini diambil agar warga dapat memperoleh kebutuhan pokok berkualitas tanpa harus menghadapi antrean panjang dan menunggu lama di lokasi distribusi, sekaligus menjadikan proses penyaluran sembako lebih tertib, efisien, dan aman.

Program ini sangat penting karena memberikan peluang bagi pemegang KJP aktif untuk mendapatkan bahan pangan vital seperti beras, daging ayam atau sapi, telur, dan ikan dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban pengeluaran keluarga dan memastikan kebutuhan gizi anak sekolah di Jakarta tetap terpenuhi dengan baik.

Tautan dan Syarat Penerima Manfaat

Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat sangat disarankan untuk segera mendaftar, mengingat kuota antrean harian sangat terbatas.

Pendaftaran daring untuk antrean sembako KJP Pasar Jaya Oktober 2025 dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

baca juga

Link KJP Pasar Jaya
Link KJP Alternatif

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia untuk mendapatkan tiket antrean digital.

Program Pangan Bersubsidi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, tetapi juga bagi warga yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
  2. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
  3. Lansia yang tergolong sulit memenuhi kebutuhan pokok.
  4. Penyandang disabilitas dari keluarga yang kurang mampu.
  5. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).
  6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  7. Penghuni rumah susun sesuai kriteria dari perangkat daerah terkait perumahan rakyat.
  8. Kader PKK yang terbukti berasal dari keluarga tidak mampu.
  9. Guru dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.
     

Panduan Langkah-Langkah Pendaftaran Antrean Online

Agar proses pengambilan berjalan lancar, calon penerima manfaat wajib mengikuti langkah-langkah pendaftaran antrean online berikut:

  1. Akses laman resmi antrean pangan bersubsidi milik Pasar Jaya.
  2. Isi formulir pendaftaran secara lengkap, mencakup tanggal dan lokasi pengambilan, wilayah domisili, nomor Kartu
  3. Keluarga (KK), NIK, nomor kartu ATM penerima manfaat, dan tanggal lahir.
  4. Masukkan angka captcha yang ditampilkan untuk tujuan verifikasi keamanan.
  5. Centang kolom disclaimer sebagai bentuk persetujuan terhadap ketentuan yang berlaku.
  6. Klik Enter atau Simpan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan nomor antrean beserta identitas penerima KJP.
Segera unduh atau screenshot tiket antrean digital yang muncul. Dokumen ini wajib ditunjukkan kepada petugas saat pengambilan barang di lokasi.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau

Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:16 WIB

Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!

Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?

Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Terkini

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:01 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:16 WIB

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:10 WIB

IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya

IHSG Tembus Level 6.000, BBCA dan BRI Jadi Jagoannya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:48 WIB

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Sosok 'Pemilik' ENHYPEN, Punya Harta Tiga Kali Lipat LHKPN Menteri Terkaya RI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:31 WIB

×