Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total

Senin, 06 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026.
  • Pemangkasan dana transfer pusat ke DKI tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
  • Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.

Suara.com - Pemerintah pusat akan memangkas dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Untuk Provinsi DKI Jakarta, pemangkasan ini diperkirakan mencapai Rp 15 triliun, membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang semula diproyeksikan Rp 95 triliun kini anjlok ke kisaran Rp 79 triliun.

Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh.

"Seluruh OPD harus melakukan efisiensi. Kita... menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat," kata Pramono di Balai Kota, Senin (6/10/2025).

Namun, ia menegaskan efisiensi tersebut tidak boleh menyentuh program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

"Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini," ucap Pramono.

Pemprov Susun Ulang APBD 2026

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat khusus untuk menyusun ulang (reposturing) APBD 2026.

"Tadi disampaikan, yuk kita hitung kembali kira-kira belanja-belanja apa yang ternyata masih bisa kita efisiensikan," ujarnya.

Salah satu komponen yang akan ditinjau ulang adalah belanja gaji pegawai, namun ia memastikan tidak akan ada pemotongan gaji. Menurutnya, langkah ini sebatas rekonsiliasi atau pencocokan ulang data antara OPD dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca Juga: Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini terutama berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa [hanya] Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan," kata Khoirudin pada (30/9).

Menutup pernyataannya, Gubernur Pramono mengingatkan jajarannya bahwa era anggaran besar dengan kontrol yang longgar kini telah berakhir.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI