PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:02 WIB
PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis
Ilustrasi batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kaltim. [Ist]
Baca 10 detik
  • PP 39/2025 wajibkan pasok Minerba prioritaskan BUMN strategis

  • Aturan ini dukung industri dalam negeri karena ekspor terlalu tinggi

  • PLN siap jalankan kebijakan guna maksimalkan layanan dan ketahanan energi

Suara.com - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur perubahan kebijakan di sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

Salah satu yang diatur PP ini adalah penegasan wajib pasok industri minerba dalam rangka pemenuhan kebutuhan BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Dalam beleid tersebut, pada pasal 157 mengatur soal prioritas pemanfaatan batu bara dan mineral kritis lainnya untuk BUMN yang mengelola sektor ketenagalistrikan, penyediaan energi, pupuk, dan industri strategis nasional.

PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)
PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)

Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, aturan tersebut justru mendukung industri dalam negeri di sektor ketenagalistrikan.

Sebab, selama ini pelaku usaha tambang, terutama batu bara, lebih mengutamakan ekspor ketimbang menjaga keandalan pasok sumber energi primer dalam negeri.

"Produksi batubara digenjot, tetapi rata-rata 74 persen diekspor untuk menopang ketahanan energi negara lain. Di sisi lain, di dalam negeri kurang mendapat jaminan pasok karena operator lebih memilih ekspor di saat harga batubara tinggi," ujarnya seperti dikutip, Kamis (9/10/2025).

Beleid itu, beber Kholid, mengunci wajib pasok industri minerba untuk BUMN penyelenggara hajat hidup orang banyak, selaras dengan Asta Cita terkait swasembada energi.

Secara terpisah, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo mengatakan PLN siap menjalankan mandat sebagai badan usaha milik negara penyedia ketenagalistrikan dengan memberikan pasokan listrik yang prima bagi masyarakat.

"PLN siap menjalankan kebijakan ini sebaik-baiknya untuk pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional," katanya.

Baca Juga: Genjot Penjualan, ASGR Incar Pelaku Bisnis Skala Kecil

Lebih lanjut Rizal mengatakan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan para produsen, penyedia transportasi, dan mitra kerja lainnya untuk memastikan sistem rantai pasok energi primer berjalan dengan baik.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI