Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (9/10/2025) mengatakan pembekuan 190 izin usaha pertambangan atau IUP demi menjaga lingkungan. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan 190 IUP dibekukan.
  • Bahlil mengingatkan agar perusahaan tambang yang tidak memenuhi prosedur untuk menaati peraturan yang ada.
  • Bahlil meminta perusahaan tambang berhenti menggunakan gaya lama yang tidak memperhatikan lingkungan.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara soal pembekuan 190 izin usaha pertambangan atau IUP yang dilakukan kementeriannya. Pembekuan sementara perizinan itu dilakukan, karena perusahaannya belum membayar jaminan reklamasi.

"Tidak ada IUP di hutan. Masa mau nambang? Ini kan ilegal. Masa kita mau biarkan. Sebanyak 190 IUP oleh Dirjen Minerba menahan izinnya, karena tidak mau membayar jaminan reklamasi," kata Bahlil di JCC, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Ditegaskannya, setiap perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang disebabkan kegiatan pertambangan.

"Terus kalau tidak ada jaminan reklamasi pada saat mereka menambang, hutan jadi bolong-bolong, siapa yang bertanggung jawab mereklamasi itu?" ujarnya.

"Apakah seperti ini yang kita mau tinggalkan untuk anak cucu kita dan generasi kita?" kata Bahlil menambahkan.

Dia pun mengingatkan agar perusahaan tambang yang tidak memenuhi prosedur untuk menaati peraturan yang ada.

"Saya pikir sudah kita cukuplah gaya-gaya lama yang tidak memperhatikan lingkungan dengan baik. Kita harus bangun dengan budaya baru," kata Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM lewat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) mengeluarkan surat Dirjen Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang diterbitkan pada 18 September 2024, dan diteken langsung oleh Dirjen Minerba, Tri Winarno.

Dalam dokumen itu disebutkan, ratusan entitas usaha tambang belum memenuhi kewajiban reklamasi. Padahal sebelumnya, pemerintah sudah melayangkan tiga kali surat peringatan.

baca juga

"Namun selama sanksi tersebut dikenakan, Pemegang IUP diminta tetap melaksanakan kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, perawatan, dan pemantauan pertambangan termasuk juga lingkungan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan," demikian bunyi salinan surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!

Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan

Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta

Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih

Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:57 WIB

Netizen Ramai Komentari Aksi Bahlil Colek Paha Rosan saat Prabowo Bahas Kerugian Negara Rp300 T

Netizen Ramai Komentari Aksi Bahlil Colek Paha Rosan saat Prabowo Bahas Kerugian Negara Rp300 T

Video | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

×