- Menkeu Purbaya akan rutin melakukan sidak ke jalur hijau impor Bea Cukai untuk mencegah penyelundupan barang.
- Pemeriksaan dilakukan secara acak dan reguler agar prosedur jalur hijau tetap sesuai aturan.
- Hasil sidak di Tanjung Priok menemukan 14 ton vitamin senilai Rp 1,2 miliar yang masih menunggu hasil uji laboratorium dan keputusan karantina.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal sering rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur hijau impor Bea Cukai untuk memastikan sesuai prosedur dan tidak ada penyelundupan barang.
Hal ini diumumkan Purbaya usai melakukan sidak ke Posko Bea Cukai di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025) pagi tadi.
"Yang penting kan saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi mereka hati-hati," kata Purbaya ke awak media saat menjelaskan hasil sidak di Tanjung Priok.
Bendahara Negara memastikan kalau dia bakal rutin sidak jalur hijau jika memang ada waktu kosong.
"Kalau lagi enggak ada kerjaan, tapi saya akan lebih rutin," lanjut Purbaya.
Menkeu menjelaskan kalau sidak ini dilakukan untuk mengecek apakah jalur hijau itu sudah sesuai atau tidak. Pemeriksaan ini bakal dilakukan secara acak dan rutin untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang.
"Saya cuma cek aja pengin tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Tapi saya akan maintenance mereka cek secara random, secara reguler," papar dia.
"Tapi enggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang enggak harusnya lewat jalur hijau," tambahnya.
Adapun hasil sidak Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok ini berupa vitamin yang diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pangan. Barang itu memiliki berat 14 ton dengan nilai Rp 1,2 miliar atau Rp 1.247.744.400.
Baca Juga: Berapa Utang Kereta Cepat Whoosh? Menkeu Purbaya Ogah Bayari Pakai APBN
"Dari jumlah, dari luarnya sih enggak ada masalah tuh. Jumlahnya, beratnya segala macam, enggak ada masalah. Cuma nanti lagi dicek di lab, sama enggak dengan barang yang disebutin ini? Harus karantina apa enggak? Kalau enggak harus karantina, menurut saya enggak harus karantina, ya sudah. Tapi kalau harus karantina, dikarantina sesuai dengan peraturan," jelasnya.