Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:36 WIB
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
Ilustrasi sektor tambang. [Ist]
  • Pemerintahan Prabowo menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi.

  • Presiden dinilai mengevaluasi proyek energi agar bebas dari makelar.

  • Kementerian ESDM cabut dan kembalikan izin tambang yang telah patuh.

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah melakukan langkah besar dalam menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi nasional.

Upaya ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi nasional.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo tengah melakukan transformasi mendasar terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di sektor energi.

Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]
Foto udara pekerja menggunakan alat berat menambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc]

"Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola," kata Adib dalam diskusi publik seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).

Menurut Adib, banyak proyek energi kini tengah dievaluasi agar tidak menjadi lahan permainan para makelar yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan tambang di Indonesia.

"Selama para makelar itu masih kuat, siapapun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung," katanya.

Adib juga menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia yang mencabut dan mengembalikan sejumlah izin tambang dalam setahun terakhir.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari penegakan regulasi yang lebih tegas.

"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat," katanya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar pemerintah adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik.

"Potongan video atau pernyataan dipelintir, lalu menciptakan diksi yang salah di publik. Padahal kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan," bebernya.

Menurut Adib, tata kelola tambang yang transparan menjadi fondasi menuju kedaulatan nasional.

"Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya ditangguhkan.

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan memenuhi kewajiban dengan membayar dana jaminan reklamasi pascatambang serta memperbaiki dokumen administratif, termasuk koreksi pada laporan produksi yang melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru

Meski Kinerja Migas Positif, Pemerintah Perlu Temukan Cadangan Minyak Baru

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo

Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:01 WIB

Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua

Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB