Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini

M Nurhadi

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis UGM Profesor Nindyo Pramono.
baca 10 detik
  • Direksi BUMN dilindungi doktrin Business Judgment Rule dari kerugian bisnis.
  • Prinsip GCG dan TARIF menjadi syarat utama perlindungan hukum tersebut.
  • Kerugian bisnis BUMN merupakan risiko korporasi, bukan kerugian negara.

Dengan kata lain, sebuah keputusan korporasi yang memenuhi unsur TARIF—yakni transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dijalankan dengan penuh tanggung jawab, independen dari konflik kepentingan, serta adil bagi semua pihak—secara otomatis telah memenuhi kaidah GCG dan berhak dilindungi oleh doktrin Business Judgment Rule.

Kerugian Korporasi Bukan Kerugian Negara

Keterangan Prof Nindyo memberikan perspektif penting yang kerap menjadi perdebatan dalam kasus-kasus yang menjerat direksi BUMN.

Ia secara tegas memisahkan antara konsep kerugian yang dialami perusahaan dengan kerugian negara.

Menurutnya, BUMN, dari kacamata hukum bisnis, pada dasarnya adalah Perseroan Terbatas (PT) biasa yang tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas.

“BUMN sekalipun adalah PT biasa menurut hukum bisnis. Maka, keuntungan dan kerugian yang terjadi merupakan tanggung jawab korporasi, bukan kerugian negara,” tegasnya.

Pandangan ini menggarisbawahi bahwa setiap aksi korporasi yang dilakukan BUMN memiliki risiko untung dan rugi.

Menyamakan setiap kerugian bisnis BUMN sebagai kerugian negara yang berpotensi pidana dikhawatirkan dapat melumpuhkan inovasi dan keberanian direksi dalam mengambil keputusan strategis untuk memajukan perusahaan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'

Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:56 WIB

Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud

Sidang ASDP, Eks Bawahan Kenang Ira Puspadewi Berantas Preman dan Ajarkan Zero Fraud

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?

Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?

Bisnis | Minggu, 05 Oktober 2025 | 15:25 WIB

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:17 WIB

Guru Besar UGM Bongkar 'Permainan' Jokowi di Balik Isu Ijazah Agar Tak Tenggelam

Guru Besar UGM Bongkar 'Permainan' Jokowi di Balik Isu Ijazah Agar Tak Tenggelam

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:41 WIB

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

Kasus ASDP Segera Masuk Babak Baru, Jaksa KPK Janji Ungkap Kerugian Negara Rp1,2 Triliun di Sidang

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:47 WIB

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×