Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:38 WIB
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat. [bprarthakramat]
baca 10 detik
  • OJK mencabut izin usaha BPR Artha Kramat per 14 Oktober 2025.

  • Bank dihentikan operasinya dan wajib menyelesaikan semua kewajiban.

  • OJK menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas di sektor perbankan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank di Indonesia.

Hal ini berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

Keputusan ini memutuskan tentang pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beelokasi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 14 Oktober 2025.

"Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tersebut Seluruh kantor PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam website resminya dikutip,Selasa (21/10/2025).

Untuk itu, OJK meminta pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.

Salah satunya, bertanggung jawab atas kewajiban yang belum diselesaikan sejak tanggal keputusan pencabutan izin usaha diterbitkan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, fungsi intermediasi berjalan positif hingga Juni 2025 seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.

Salah satunya, kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit.

Sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.

baca juga

Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan, serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:56 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:08 WIB

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Terkini

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:30 WIB

Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele

Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:27 WIB

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:18 WIB

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:17 WIB

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:15 WIB

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:57 WIB

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

×