Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:38 WIB
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat. [bprarthakramat]
  • OJK mencabut izin usaha BPR Artha Kramat per 14 Oktober 2025.

  • Bank dihentikan operasinya dan wajib menyelesaikan semua kewajiban.

  • OJK menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas di sektor perbankan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank di Indonesia.

Hal ini berdasarkan keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.03/2025 tanggal 14 Oktober 2025.

Keputusan ini memutuskan tentang pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beelokasi PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 14 Oktober 2025.

"Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tersebut Seluruh kantor PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam website resminya dikutip,Selasa (21/10/2025).

Untuk itu, OJK meminta pemegang saham PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat.

Salah satunya, bertanggung jawab atas kewajiban yang belum diselesaikan sejak tanggal keputusan pencabutan izin usaha diterbitkan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, fungsi intermediasi berjalan positif hingga Juni 2025 seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.

Salah satunya, kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit.

Sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum.

Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan, serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

OJK Pastikan Kinerja Industri Perbankan Makin Kuat, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:56 WIB

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 07:46 WIB

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

RDN Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Kebijakan Hapus Utang UMKM di Bank Himbara Perlu Diperpanjang

Bisnis | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:08 WIB

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 16:19 WIB

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB