Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?

Bangun Santoso

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
  • Terdapat selisih data simpanan dana pemda sebesar Rp18,97 triliun antara catatan Bank Indonesia (Rp233,97 triliun per 30 September 2025) dan data Kementerian Dalam Negeri (Rp215 triliun per 17 Oktober 2025)
  • Bank Indonesia menjelaskan bahwa datanya berasal dari laporan bulanan seluruh bank yang telah diverifikasi
  • Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mendorong pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD 2025 dan memanfaatkan dana yang mengendap

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait perbedaan data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan yang mencuat ke publik. Perbedaan data yang signifikan dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dan pencatatan keuangan daerah yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Temuan ini berawal dari data yang menunjukkan kontras tajam antara dua institusi penting negara. Bank Indonesia mencatat bahwa total dana simpanan pemda di seluruh perbankan nasional mencapai angka fantastis Rp233,97 triliun per 30 September 2025.

Namun, di sisi lain, data yang dihimpun Kemendagri dari 546 pemerintah daerah per 17 Oktober 2025 menunjukkan angka yang lebih rendah, yakni sebesar Rp215 triliun.

Dari kedua data tersebut, muncul selisih yang tidak bisa dianggap remeh, yaitu sebesar Rp18,97 triliun. Angka ini memicu kekhawatiran dan mendorong pemerintah pusat untuk segera mencari tahu akar permasalahannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penjelasan resmi mengenai metodologi pengumpulan data yang dilakukan oleh bank sentral. Menurutnya, data yang dimiliki BI berasal dari sumber yang valid dan terverifikasi.

“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa proses ini memiliki standar yang ketat.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Ramdan menambahkan bahwa data agregat tersebut dipublikasikan secara transparan melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Pemerintah Pusat Turun Tangan

Perbedaan data ini mendapat sorotan tajam dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10), Purbaya secara terbuka meminta Kemendagri untuk melakukan investigasi mendalam.

Purbaya menduga adanya potensi kelalaian dalam proses pencatatan data oleh pemerintah daerah. Ia ingin Mendagri, yang memiliki wewenang dan akses langsung ke laporan kas pemda, untuk menelusuri faktor penyebab perbedaan data tersebut serta melacak ke mana aliran dana itu tercatat.

Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rekonsiliasi untuk menelusuri data yang dimiliki oleh BI maupun Kemendagri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, Kemenkeu masih menggunakan data dari Bank Indonesia sebagai acuan utama.

“Mesti rekonsiliasi, dua-duanya sih harus kami cek,” ujar Askolani saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

Lebih jauh, Askolani mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan tegas kepada seluruh pemerintah daerah. Arahan tersebut mencakup empat poin utama yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Poin-poin tersebut antara lain adalah imbauan untuk mengakselerasi belanja daerah, mempercepat pelunasan kewajiban kepada pihak ketiga, segera menggunakan dana yang selama ini mengendap di bank, serta meningkatkan pemantauan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:07 WIB

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:58 WIB

BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank

BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Bank Indonesia Diramal Bakal Turunkan Suku Bunga Jadi 4,5 Persen

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Gubernur Bank Indonesia Waswas Ekonomi Global Masih Bergejolak

Gubernur Bank Indonesia Waswas Ekonomi Global Masih Bergejolak

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Terkini

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB