Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi

Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Nelayan Pandeglang dan Cirebon Akui Surkom Permudah Akses BBM Subsidi
Petani mengisi Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu solar untuk mesin bajak di Cirebon, Jawa Barat, medio 2025 lalu. Petani merupakan salah satu Konsumen Pengguna yang dapat membeli BBM subsdi dan kompensasi menggunakan Surat Rekomendasi. (Dok: Kementerian ESDM)

Suara.com - Pemerintah terus memperkuat sistem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Hingga 16 Oktober 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi 296.577 konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi di seluruh Indonesia.

Surat rekomendasi ini diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi, dengan volume dan periode tertentu. Penerima Surkom merupakan konsumen pengguna akhir yang berhak mendapatkan BBM subsidi sesuai aturan dan tidak diperkenankan memperjualbelikannya kembali.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP. Sistem penerbitan dilakukan secara digital melalui aplikasi XStar agar proses lebih cepat, transparan, dan terpantau. Melalui sistem ini, BPH Migas berupaya meminimalisir penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di lapangan.

Sistem Surkom terhubung langsung antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina. Hingga saat ini, ada 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi yang telah menerbitkan Surkom. BBM disalurkan melalui 3.438 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di 468 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Program ini menjadi salah satu cara pemerintah memastikan setiap liter BBM subsidi digunakan sesuai kebutuhan dan menjangkau masyarakat yang berhak. Penerima manfaatnya berasal dari sektor produktif seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, adalah salah satu yang merasakan manfaatnya. Ia menuturkan, Surkom mempermudah nelayan untuk memperoleh BBM subsidi jenis solar. “Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.

Dalam sebulan, Pisor bisa melaut antara 20 hingga 22 hari saat cuaca mendukung. Namun saat ombak tinggi, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia mengatakan keberadaan Surkom memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak. “Nelayan di sini (Pandeglang) ini benar-benar mengikuti aturan, perintah yang ada dari Pertamina bagaimana caranya kita mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.

Nelayan tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/7/2025). Konsumen Pengguna seperti nelayan dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang diterbitkan Organisasi Perangkat Daerah melalui Aplikasi XStar BPH Migas.(Dok: Kementerian ESDM)
Nelayan tampak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/7/2025). Konsumen Pengguna seperti nelayan dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi dengan menggunakan Surat Rekomendasi yang diterbitkan Organisasi Perangkat Daerah melalui Aplikasi XStar BPH Migas.(Dok: Kementerian ESDM)

Hal serupa dirasakan Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia mengatakan pengurusan Surkom kini jauh lebih mudah dilakukan. “Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan melaut para nelayan di Cirebon juga bergantung pada kondisi cuaca. “Kalau lagi dapat (cuaca bagus) full (melaut) tidak ada berhentinya, mumpung ada,” kata Sofyan yang sehari-hari mencari udang di perairan sekitar Cirebon.

Baca Juga: Bahlil Beri Sindiran Menohok ke SPBU Swasta: Monggo Cari Negara Lain!

BPH Migas menegaskan, Surkom menjadi instrumen pengawasan penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Kebijakan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung sektor-sektor produktif masyarakat.

Melalui penerapan Surkom yang semakin luas, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi menjadi lebih transparan, efisien, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. ***

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI