Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?

M Nurhadi

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:03 WIB
Anggaran Subsidi BPJS Kesehatan Ditambah, Iuran Masyarakat Jadi Lebih Murah?
Skrining BPJS Kesehatan di mobile JKN
baca 10 detik
  • Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2025 berakhir.
  • Anggaran PBI direncanakan naik hingga Rp20 triliun, dari angka awal Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.
  • Iuran BPJS Kesehatan tetap.

Suara.com - Pemerintah Indonesia kabarnya menaikkan anggaran subsidi iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggaran PBI direncanakan naik hingga Rp20 triliun, dari angka awal Rp49 triliun menjadi Rp69 triliun.

Meski anggaran naik, diperkirakan tidak ada perubahan iuran BPJS Kesehatan setidaknya sampai akhir tahun ini.

Di tengah kabar baik ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan bahwa peserta mandiri (non-PBI) tidak perlu khawatir.

Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2025 berakhir.

Setelah bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini, yang disebutkan Presiden dalam pidato, dinilai sudah cukup untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan JKN tanpa harus membebani peserta dengan kenaikan iuran dalam waktu dekat.

Isu Kenaikan Iuran Mandiri dan Aturan yang Berlaku

Meskipun tambahan subsidi ini bertujuan menopang keberlanjutan program, isu kenaikan iuran bagi peserta mandiri tetap menjadi perhatian.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan disebutkan masih melakukan kajian mendalam mengenai struktur iuran yang ideal, termasuk mempertimbangkan daya beli masyarakat dan menjaga kesehatan dana JKN secara berkelanjutan, sebelum mengambil keputusan terkait kemungkinan perubahan tarif iuran pada tahun 2026.

baca juga

Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai potensi penurunan harga iuran BPJS Kesehatan, baik untuk Kelas 1, 2, maupun 3, meskipun anggaran subsidi dinaikkan.

Saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan untuk peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU dan Bukan Pekerja/BP) masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, dengan rincian:

Kelas 1: Rp150.000 per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per bulan

Kelas 3: Rp42.000 per bulan, dengan rincian peserta membayar Rp35.000 dan sisanya sebesar Rp7.000 disubsidi oleh Pemerintah.

Perlu ditekankan, rincian iuran di atas berlaku untuk peserta mandiri. Untuk jenis kepesertaan lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) dan PBI, skema dan pembayarannya mengikuti aturan yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya

Program JKN Bagi Pengobatan Kesehatan Mental: Dosen Ini Paparkan Betapa Besar Manfaatnya

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:39 WIB

Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?

Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:14 WIB

Terkini

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:15 WIB

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

×