Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:06 WIB
Pertamina Buka Posko di Jatim: Ini Tata Cara Klaim Biaya Perbaikan Mesin
Ilustrasi BBM. (Pixabay/andreas160578)
  • Pertamina Patra Niaga membuka 15 posko pengaduan di berbagai kota Jawa Timur untuk menampung keluhan terkait dugaan masalah pada BBM Pertalite.
  • Pertamina berkomitmen mengganti biaya perbaikan kendaraan jika terbukti kerusakan disebabkan oleh BBM yang didistribusikannya.
  • Masyarakat dapat melapor melalui SPBU, call center 135, atau email dan media sosial resmi Pertamina untuk proses tindak lanjut

Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga membuka posko pengaduan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat di Jawa Timur soal produk BBM Pertalite yang diduga membuat performa mesin kendaraan bermotor menurun.

Pertamina pun menyatakan akan mengganti biaya perbaikan, jika terbukti disebabkan BBM yang didistribusikan Pertamina 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkap setidaknya terdapat 15 posko pengaduan yang dibuka. 

"Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan 15 titik posko (bertambah 12 titik dari kondisi awal 3 titik) untuk melayani keluhan," kata Ahad lewat keterangannya yang dikutip Suara.com pada Kamis (30/10/2025). 

Sebanyak 15 posko itu tersebar di wilayah Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Ahad menambahkan,  bagi masyarakat yang terdampak di luar wilayah itu dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian dengan membawa bukti transaksi. 

Ilustrasi SPBU. [istock]
Ilustrasi SPBU. [istock]

Selain itu dapat menghubungi Pertamina Contact Center melalui call center 135,  email 
[email protected], dan DM Instagram @pertamina.135. 

Adapun masyarakat yang ingin membuat pengaduan dan mendapatkan biaya perbaikan dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).

2. Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.

3. Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.  Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.

4. Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga

Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga

Bisnis | Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:05 WIB

SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable

SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

Nasib BBM SPBU Swasta Masih Belum Final, ESDM Sebut BU-Pertamina Masih Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:47 WIB

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:27 WIB

KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?

KPK Ungkap Skema Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid: Ada Apa di Singapura?

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:13 WIB

PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel

PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:06 WIB

Terkini

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

5 Fakta Putusan MK: Pejabat dan Eks Anggota DPR Tidak Dapat Uang Pensiun?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:58 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:47 WIB

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:20 WIB

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:18 WIB

IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II

IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:55 WIB

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:54 WIB

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB