Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana menghapus tunggakan kredit macet di bawah Rp1 juta (Instagram/purbayayudhi_official)
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.
  • Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.

Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Mereka masuk dalam daftar hitam perbankan hanya gara-gara memiliki utang kecil yang dianggap macet.

"Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa," ungkap Purbaya usai acara 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya menegaskan, wacana 'pemutihan' utang kecil ini adalah inisiatif dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Maruarar Sirait menerima banyak laporan bahwa ratusan ribu MBR tak bisa mengajukan KPR karena terganjal blacklist pinjaman kecil.

"Katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet. Akan dicari yang di bawah Rp1 juta," jelas Purbaya.

Menariknya, Purbaya menyebutkan adanya solusi "jalan tengah" yang diajukan oleh Maruarar Sirait: pengembang properti bersedia menalangi atau membayar lunas kredit macet kecil tersebut.

"Katanya mau bayar tuh si pengembangnya, paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru," kata Purbaya.

Purbaya menilai, beban finansial ini masih masuk akal bagi pengembang karena sebagai imbal baliknya, mereka akan mendapatkan akses untuk menggarap proyek baru yang didukung pemerintah.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pertemuan dengan OJK dan data dari BP Tapera akan digunakan untuk memverifikasi klaim ini. Jika benar klaim tersebut valid, maka masalah utang kecil yang menghambat akses KPR MBR bisa diselesaikan dengan cepat.

baca juga

"Kalau betul kan gampang, yaudah dibayar, selesai," tutup Purbaya, optimis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi

Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:01 WIB

Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil

Luhut Puji Menkeu Purbaya: Kerjanya Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak

Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Ingin Beli Galaxy S26 FE Lebih Hemat? Ini Cara Dapat Potongan Rp500 Ribu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Statistik Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Juventus Lewat Laga Dramatis

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:34 WIB

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

6 Kandungan Lipid Kompleks Terbaik dalam Moisturizer Mature Skin

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Harga Bitcoin Cs Ambruk, Indeks CFX10 Turun 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

×