Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Menkeu Purbaya Bakal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana menghapus tunggakan kredit macet di bawah Rp1 juta (Instagram/purbayayudhi_official)
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.
  • Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menggodok rencana yang bisa menjadi kabar baik bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia dijadwalkan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025, untuk membahas wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta.

Inisiatif ini muncul karena banyaknya keluhan dari MBR yang terhambat mengakses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Mereka masuk dalam daftar hitam perbankan hanya gara-gara memiliki utang kecil yang dianggap macet.

"Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa," ungkap Purbaya usai acara 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya menegaskan, wacana 'pemutihan' utang kecil ini adalah inisiatif dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Maruarar Sirait menerima banyak laporan bahwa ratusan ribu MBR tak bisa mengajukan KPR karena terganjal blacklist pinjaman kecil.

"Katanya ada demand yang dari sekian ratus ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet. Akan dicari yang di bawah Rp1 juta," jelas Purbaya.

Menariknya, Purbaya menyebutkan adanya solusi "jalan tengah" yang diajukan oleh Maruarar Sirait: pengembang properti bersedia menalangi atau membayar lunas kredit macet kecil tersebut.

"Katanya mau bayar tuh si pengembangnya, paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapat bisnis baru," kata Purbaya.

Purbaya menilai, beban finansial ini masih masuk akal bagi pengembang karena sebagai imbal baliknya, mereka akan mendapatkan akses untuk menggarap proyek baru yang didukung pemerintah.

Meski demikian, Purbaya memastikan bahwa pertemuan dengan OJK dan data dari BP Tapera akan digunakan untuk memverifikasi klaim ini. Jika benar klaim tersebut valid, maka masalah utang kecil yang menghambat akses KPR MBR bisa diselesaikan dengan cepat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Rosan: Kami Sedang Evaluasi

"Kalau betul kan gampang, yaudah dibayar, selesai," tutup Purbaya, optimis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI