Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 07 November 2025 | 11:39 WIB
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan [Suara.com/Hadi]
  • Program Penjaminan Polis (PPP) penting untuk melindungi pemegang polis dan menjaga stabilitas sektor asuransi.

  • Implementasi PPP di Indonesia mengacu pada praktik internasional terbaik dan didukung oleh sistem pertukaran data polis terintegrasi.

  • Aktivasi PPP diharapkan meningkatkan kepercayaan publik, pendapatan premi, dan efektivitas manajemen risiko di industri asuransi

Suara.com - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan, Ferdinan D. Purba mengatakan, Program Penjaminan Polis (PPP) menjadi instrumen penting dalam melindungi pemegang polis.

Hal ini turut memelihara stabilitas sistem keuangan/asuransi.

“Sebagai contoh, di Korea Selatan, Kanada, Inggris dan Malaysia, penerapan, penerapan PPP juga terbukti meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta memperkuat stabilitas sektor asuransi," ujarnya.

"Negara-negara tersebut mampu mendorong penguatan manajemen risiko, transparansi, serta tata kelola industri yang lebih baik,” dia menambahkan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dia juga menyatakan, keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework yang komprehensif untuk menghadapi skenario terburuk atau opsi terakhir dari kegagalan perusahaan asuransi.

Sekaligus berperan sebagai bagian dari financial safety net nasional, guna memastikan proses resolusi perusahaan asuransi berjalan dengan efektif.

"Kenapa PPP itu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan turut serta menjaga stabilitas ekonomi? Hal tersebut sama dengan pentingnya program penjaminan simpanan yang telah dilaksanakan oleh LPS," ujar Ferdinan.

Keberadaan LPS membuat masyarakat lebih percaya pada sistem perbankan, yang kemudian mendorong meningkatnya dana pihak ketiga setelah beroperasinya LPS.

“Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga yang tumbuh lebih tinggi setelah LPS beroperasi dibanding sebelum LPS beroperasi. Dari sebesar 7,7 persen sebelum LPS beroperasi meningkat menjadi 15,3 persen setelah LPS beroperasi,” jelasnya.

Jika dari sisi PPP, sebagai contoh di Malaysia, adanya program penjaminan polis asuransi ternyata mendorong peningkatan pendapatan premi.

Hal ini terlihat dari ratarata pertumbuhan pendapatan premi yang tumbuh lebih tinggi setelah aktivasi penjaminan polis dibanding sebelumnya.

Dari sebesar 5,5 persen sebelum aktivasi PPP meningkat menjadi 9,7 persen.

Ferdinan lalu menjelaskan, sesuai dengan mandat baru, LPS saat ini sedang mengintensifkan pelaksanaan PPP yang diharapkan diaktivasi sebelum tahun 2028.

Menurutnya, LPS sekarang sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP dan kebijakan resolusi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

“Apabila prasyarat dapat dicapai sesuai target waktu, perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum perlu bersiap untuk mulai melakukan registrasi kepesertaan PPP pada triwulan III tahun 2026," ucap dia.

"Faktor penting dalam implementasi PPP ini adalah koordinasi yang erat antara LPS dan OJK, khususnya dalam hal pertukaran data asuransi.” ungkapnya.

ilustrasi asuransi. (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi asuransi. (freepik/rawpixel.com)

LPS menargetkan pertukaran data asuransi melalui Sarana Pertukaran Informasi Terintegrasi (SAPIT) antara kedua lembaga dapat go-live di tahun 2025 ini.

Adapun, desain PPP di Indonesia yang sedang dirancang LPS saat ini tentunya mengacu kepada best practices dan prinsip dasar yang berlaku secara internasional.

LPS juga menyambut baik proses perubahan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang berlangsung saat ini dan menilai sebagai kesempatan untuk memperkuat desain PPP.

Antara lain, mengenai mandat, LPS menilai bahwa mandat sebagai Risk Minimizer akan meningkatkan efektivitas fungsi penjaminan dan resolusi dalam rangka melindungi pemegang polis dan menjaga stabilitas sektor keuangan/asuransi.

Kemudian, cakupan dan nilai maksimum penjaminan PPP perlu dibatasi untuk meminimalisir biaya penanganan perusahaan asuransi dan kebutuhan pendanaan serta mencegah moral hazard.

“LPS sedang mengkaji produk atau lini usaha yang akan dijamin dalam PPP, dengan pertimbangan antara lain karakteristik produk, loss ratio, dan market share,” jelasnya.

Selanjutnya, perihal iuran, berdasarkan survei The International Forum of Insurance Guarantee Schemes (IFIGS), mayoritas otoritas penjamin polis menerapkan sistem premi secara tetap atau flat.

Namun, LPS saat ini sedang mempertimbangkan opsi penerapan sistem premi berbasis risiko atau premi diferensial dalam beberapa tahun ke depan, hal ini sebagai bentuk dorongan dan insentif bagi perusahaan asuransi yang menerapkan praktik manajemen risiko yang baik dan prudent.

Nantinya, salah satu elemen kunci dalam penyelenggaraan PPP yang kredibel adalah ketersediaan data polis berbasis pemegang polis, tertanggung dan peserta.

Data polis tersebut didefinisikan sebagai informasi menyeluruh yang mencakup detail mengenai pemegang polis, tertanggung dan cadangan, nilai klaim serta manfaat yang dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan PPP.

“UU P2SK mewajibkan perusahaan asuransi, untuk menyampaikan data polis berbasis pemegang polis, tertanggung, dan/atau peserta kepada LPS. Data inilah yang akan menjadi dasar bagi LPS dalam menentukan polis yang berhak mendapatkan penjaminan atau layak bayar,” tambahnya.

Upaya serius LPS dalam mengintensifkan PPP, salah satunya juga diikuti oleh kolaborasi erat antara LPS dengan asosiasi asuransi, dimana pada tanggal 18 Oktober 2025 lalu, LPS melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Penjaminan Polis, antara LPS dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI).

Ruang lingkup kerja sama nantinya akan meliputi, penyediaan tenaga ahli, kerja sama penyelenggaraan kegiatan edukasi, sosialisasi dan publikasi, kerja sama pendidikan dan pelatihan di bidang asuransi, serta kerja sama riset terkait industri asuransi.

“LPS meyakini bahwa dengan dukungan inisiatif strategis dari industri tersebut, maka dampak positif dari aktivasi PPP yang terjadi di berbagai negara, seperti meningkatnya kepercayaan publik, pendapatan premi, dan lain sebagainya, akhirnya juga dapat terwujud di Indonesia dengan adanya PPP yang diselenggarakan oleh LPS nanti,” pungkas Ferdinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu

Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 08:46 WIB

OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

OJK: Asuransi yang Bermasalah Bisa Diselamatkan, Asal Ada Ini

Bisnis | Rabu, 24 September 2025 | 07:57 WIB

OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!

OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 19:37 WIB

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 16:28 WIB

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:00 WIB

Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu

Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:55 WIB

Terkini

BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal

BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:24 WIB

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:11 WIB

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:04 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah

BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR 1,75% dan Hiburan Meriah

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari

Potret Horor Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Triliuner RI Bertambah Rp13,48 Miliar Setiap hari

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:57 WIB

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya

Sambut Idul Adha, Berkurban Makin Praktis dan Nyaman lewat BRImo, Berikut Langkah-langkahnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:37 WIB

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Pasang Surut Rupiah Sejak 1998, Kurs Dolar Kembali Mendekati Level Krisis Moneter?

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 15:29 WIB