Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 08 November 2025 | 20:00 WIB
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
Forum diskusi APREBI membahas SVLK dan legalitas hasil hutan Indonesia sebagai respons terhadap isu deforestasi Gorontalo (Dok: APREBI)

Suara.com - Industri biomassa di Gorontalo tengah menjadi sorotan setelah munculnya pemberitaan yang mengaitkan aktivitas produksi wood pellet dengan isu deforestasi. Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI) menegaskan bahwa seluruh kegiatan industri biomassa di Indonesia, termasuk di Gorontalo, telah beroperasi sesuai prinsip legalitas dan keberlanjutan.

Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menyampaikan bahwa setiap perusahaan wood pellet di Indonesia wajib memenuhi standar Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)—sebuah sistem yang diakui secara internasional sebagai bukti bahwa bahan baku kayu berasal dari sumber yang sah dan dikelola secara bertanggung jawab. SLVK telah menjadi syarat utama ekspor ke negara mitra.

“Industri wood pellet Indonesia telah berkomitmen menjaga keberlanjutan dengan mengandalkan hutan tanaman industri, bukan dari pembukaan hutan alam. Investasi yang telah dilakukan juga menunjukkan keseriusan pelaku usaha dalam mendukung energi hijau,” ujar Dikki dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari” yang digelar APREBI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan informasi yang beredar di pasar internasional bersumber dari data yang valid. Isu yang tidak berdasar, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan dapat berdampak pada iklim investasi serta ekspor produk biomassa Indonesia.

“Kami berharap semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga non pemerintah, dapat mengedepankan dialog konstruktif dan verifikasi fakta di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” tambah Dikki.

Sementara itu, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, menjelaskan bahwa setiap produk biomassa Indonesia telah melalui proses verifikasi berlapis melalui sistem SVLK. Mekanisme ini tidak hanya menilai legalitas bahan baku, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“SVLK memberikan jaminan bahwa kayu dan produk turunannya berasal dari sumber yang sah dan dikelola secara lestari. Negara mitra seperti Jepang, Korea, dan Uni Eropa telah mengakui sistem ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap prinsip due diligence compliance,” jelas Erwan.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa ekspor wood pellet Indonesia mencapai nilai USD40,3 juta, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi Gorontalo tercatat sebagai salah satu kontributor terbesar dengan pangsa pasar 29,96%, diikuti oleh Jawa Timur.

Dalam pernyataannya, Kementerian Kehutanan menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan, “Kayu Indonesia adalah kayu yang legal, lestari, dan terverifikasi. Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan pasar global sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.”

Dengan berbagai langkah dan standar yang telah diterapkan, APREBI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga reputasi positif industri biomassa nasional. Penyampaian informasi yang akurat dan berbasis data diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai penyedia energi hijau yang bertanggung jawab di pasar global.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potensi Transaksi Rp52,5 Miliar Digarap Mitra Binaan Indonesia Eximbank Lewat TEI 2025

Potensi Transaksi Rp52,5 Miliar Digarap Mitra Binaan Indonesia Eximbank Lewat TEI 2025

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru

Menavigasi Revolusi Kendaraan Listrik ASEAN: Peran VinFast di Pasar Global Baru

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:40 WIB

ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat

ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:30 WIB

TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika

TEI 2025: Punya 7 Sertifikasi, Permen Jahe Produksi Binaan LPEI Ini Berjaya di Amerika

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:00 WIB

TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching

TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:08 WIB

Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah

Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:39 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB