Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak

Achmad Fauzi

Selasa, 11 November 2025 | 08:36 WIB
Pengusaha Keluhkan Tarif Kapal Feri Tak Naik Sejak 2019, Biaya Operasional Terus Melonjak
Ilustrasi kapal penyeberangan. (Dok. Humas Ditjen Hubdar)
baca 10 detik
  • Pengusaha pelayaran Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mengeluhkan tarif kapal penyeberangan yang belum mengalami kenaikan sejak 2019.
  • Ketua INFA, JA Barata, menyatakan ada ketimpangan sebab tarif sekarang jauh di bawah biaya operasional yang meningkat signifikan.
  • Kenaikan tarif sebesar lima persen yang disetujui sebelumnya oleh Menhub terdahulu akhirnya dibatalkan pemerintah meskipun telah ditandatangani.

Suara.com - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) mengeluhkan dengan tarif kapal penyeberangan yang tidak kunjung naik. Pemerintah saat ini hanya mengumbar janji untuk menaikan tarif kapal penyeberangan.

Ketua INFA, JA Barata, mengatakan sejak 2019 tarif kapal penyeberangan saat ini belum berubah. Menurutnya, para pengusaha merasa keberatan, karena ada ketimpangan antara tarif dan biaya operasional.

"Sebetulnya Pak Budi (Menhub sebelumnya) sudah menandatangani surat kenaikan tarif sebesar 5 persen. Hari berlakunya tarif itu mau dinaikkan, hari itu juga ada pembatala," ujarnya di Jakarta, yang dikutip Selasa (11/11/2025).

Kapal Feri di penyebrangan Selat Bali [Tangkap Layar @kalipuro24jam]
Kapal Feri di penyebrangan Selat Bali [Tangkap Layar @kalipuro24jam]

Pada saat itu, Barata memaklumi, pembatalan dari pemerintah, memang karena daya beli masyarakat yang belum pulih. Kendati begitu, dalam kondisi saat ini, ia bilang sudah saatnya pemerintah mulai mengevaluasi tarif kapal penyeberangan.

"Sekarang tentu harus sudah ada peninjauan kembali berkaitan dengan itu. INFA bersama Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Nasional) pada prinsipnya berjuang menghadapi tantangan yang sama," imbuhnya.

Barata mengungkapkan, lonjakan biaya operasional ini tidak lepas dari beberapa faktor, mulai dari kenaikan hara bahan bakar minyak (BBM), suku cadang, dan biaya perawatan kapal.

Adapun, tarif kapal penyeberangan bervariasi tergangtu rute, golongan muatan dan jenis layanan reguler dan ekspres. Contohnya, Rute Merak-Bakauheni dengan layanan reguler untuk penumpang dewasa sebesar Rp 22.700, sepeda motor (Golongan II) sebesar Rp 62.100, mobil pribadi (Golongan IVA) sebesar Rp 481.800.

Sedangkan untuk layanan ekspress, untuk penumpang dewasa sebesar Rp 84.800. Kompas dan mobil pribadi (Golongan IVA) sebesar Rp 749.128.

"Tarif angkutan penyeberangan itu saat ini masih di bawah harga pokok produksi (HPP)," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 07:53 WIB

Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 18:12 WIB

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 11:10 WIB

Terkini

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

×