Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas

Liberty Jemadu, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 11 November 2025 | 17:44 WIB
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan redenominasi sudah masuk Prolegnas jangka panjang dan menyebut 2027 adalah waktu yang ideal untuk mulai membahas redenominasi. Foto: Karyawan mengecek tumpukan uang tunai di cash pooling Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 2027 adalah waktu yang ideal untuk mulai membahas redenominasi.
  • Said juga mengatakan bahwa redenominasi sudah masuk Prolegnas DPR untuk jangka panjang.
  • Said mengimbau pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif di 2026 terkait kebijakan redenominasi.

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan rencana redenominasi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 yang memuat beberapa rencana strategis, termasuk RUU redenominasi.

Said, anggota DPR dari PDIP, mengatakan redenominasi memang masuk dalam Prolegnas jangka panjang, namun belum untuk tahun 2025-2026.

"Kalau Prolegnas dalam jangka panjang nampaknya masuk di DPR. Namun untuk tahun 2025-2026 itu belum," kata Said di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

"Dan pemerintah nampaknya merevisi ulang pernyataannya bahwa itu baru akan dilakukan di tahun 2027. Bagi saya baik, 2027 karena perlu sosialisasi yang intensif, termasuk literasi keuangan kita yang masih rendah di masyarakat," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai urgensi redenominasi saat ini, Said menjawab lugas.

"Urgensi tidak. Pada tingkat kebutuhan ke depan barangkali iya," katanya.

"Oleh karenanya kalau itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," paparnya.

Meskipun banyak ekonom menyarankan waktu 5 hingga 7 tahun untuk proses redenominasi, Said optimistis bahwa sosialisasi dapat dilakukan secara efektif dalam waktu yang lebih singkat.

"Tujuh tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi, satu tahun penuh intensif insyaallah bisa," jelasnya.

Sebelumnya pada awal pekan ini Kementerian Keuangan menerbitkan RUU Redenominasi atau penyederhanaan pecahan mata uang rupiah.

Menteri Purbaya pada Senin (10/11/2025) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 atau PMK 2025 yang memuat rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2025 hingga 2029. Di dalamnya mengusulkan RUU tentang perubahan harga rupiah atau redenominasi.

Kementerian Keuangan menargetkan RUU redenominasi akan selesai pengesahannya pada tahun 2026 atau 2027. Tujuannya untuk efisiensi transaksi, memperkuat citra rupiah, meningkatkan kredibilitas mata uang, memudahkan pencatatan keuangan dan sistem pembayaran digital.

Tetapi belakangan kebijakan itu ramai-ramai dibantah oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, misalnya menyatakan bahwa redenominasi belum pernah dibahas dalam rapat kabinet.

"Ya, tidak dalam waktu dekat. Belum pernah kita bahas," kata Airlangga.

Sementara Istana Kepresidenan juga menegaskan bahwa rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penegasan ini disampaikan meskipun rencana tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa rencana tersebut masih jauh dari realisasi.

"Belum, masih jauh," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Danantara Tidak Was-was Menkeu Purbaya Mau Redenominasi Rupiah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 17:08 WIB

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:10 WIB

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 14:49 WIB

Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat

Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat

News | Selasa, 11 November 2025 | 08:27 WIB

Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB