Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih

Dicky Prastya

Jum'at, 14 November 2025 | 18:42 WIB
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
Potret Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/purbayayudhi_official)
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengakui DJP belum memiliki teknologi memadai untuk mengintip saldo rekening digital warga. 
  • Rencana pengawasan e-wallet dan kripto dinilai masih sulit diterapkan pada 2026 karena keterbatasan teknologi. 
  • Mulai 2026, DJP akan memperluas akses informasi keuangan sesuai standar global CRS, mencakup e-wallet dan mata uang digital bank sentral.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal rencana Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang bisa mengintip rekening digital maupun e-wallet warga mulai tahun 2026.

Menkeu Purbaya mengakui kalau DJP masih belum memiliki teknologi canggih untuk mengetahui saldo warga di rekening digital mereka.

"Belum, sampai sekarang sih belum," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan kalau uang konvensional dan uang digital amat berbeda, terutama mata uang Kripto. Purbaya menyebut kalau uang di dompet digital masih bisa dihitung, tapi tidak dengan kripto.

"Kalau anda bicara kripto segala macam, kelihatannya masih belum akan dilakukan di tahun 2026. Karena teknologi juga untuk sebagian orang pajak aneh kali ini. Itu kan advance sekali kan?" ucap Purbaya.

"Kita masih menggunakan teknoiogi yang ada untuk mengumpulkan pajak yang konvensional, yang modern seperti itu belum, dan kelihatannya enggak segampang itu," lanjut dia lagi.

Purbaya mengakui kalau DJP sudah memiliki perangkat lunak (software) untuk mengintip rekening digital warga. Namun saat diuji coba, hasilnya masih belum memuaskan.

"Tadinya mau kita implementasikan awal tahun, tahun ini, tahun depan. Tapi setelah kita lihat software-nya, kita masih belajar lebih dalam lagi. Jadi enggak segampang itu," jelasnya.

Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat menyesuaikan diri dengan standar perpajakan global. Mulai tahun 2026, era kerahasiaan transaksi di e-wallet (uang elektronik) dan Central Bank Digital Currency (Mata Uang Digital Bank Sentral) akan berakhir.

baca juga

DJP secara resmi mengumumkan perluasan cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, yang sebelumnya hanya berlaku untuk rekening bank. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) berdasarkan standar global Common Reporting Standard (CRS) yang telah diperbaharui (Amended CRS).

Perluasan implementasi ini tertuang dalam pengumuman bernomor PENG-3/PJ/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 22 Oktober 2025. Perubahan krusial yang akan berlaku mulai tahun data 2026 dan dipertukarkan dengan negara mitra pada 2027 adalah:

Penambahan cakupan rekening keuangan yang dilaporkan meliputi Produk Uang Elektronik Tertentu (Specified Electronic Money Products) dan Mata Uang Digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currencies).

Artinya, saldo dan transaksi pada produk uang elektronik yang besar dan Rupiah Digital (jika sudah diimplementasikan) akan menjadi target pengawasan DJP, serta akan dipertukarkan secara otomatis dengan yurisdiksi lain di seluruh dunia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh

Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 18:13 WIB

Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani

Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 17:47 WIB

Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM

Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 16:44 WIB

Ekonom Ungkap Data dari 'Purbaya Effect' ke Perekonomian Nasional

Ekonom Ungkap Data dari 'Purbaya Effect' ke Perekonomian Nasional

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 16:21 WIB

Purbaya Lempar ke BI soal Wacana Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Tak Ada Strategi

Purbaya Lempar ke BI soal Wacana Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Tak Ada Strategi

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 16:11 WIB

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Cukai Popok hingga Tisu Basah, Tunggu Ekonomi Membaik

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 15:55 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×