Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Ilustrasi pinjol (freepik)
  • Satgas PASTI OJK telah memblokir 611 entitas pinjaman daring ilegal dan 69 tawaran investasi ilegal.
  • Hingga November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan total 14.005 entitas keuangan ilegal.
  • Per November 2025, terdapat 95 platform pinjol resmi terdaftar OJK dengan total outstanding pembiayaan Rp90,99 triliun.

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK kembali merilis sejumlah pinjaman daring (pindar atau pinjol yang melanggar regulasi negara.

Setidaknya 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi resmi diblokir.

Tak hanya pinjol, Satgas PASTI juga menindak 69 tawaran investasi ilegal yang terindikasi menggunakan berbagai modus penipuan.

Modus yang digunakan entitas ini seringkali berupa peniruan atau duplikasi nama produk, situs, maupun media sosial dari entitas yang telah mengantongi izin resmi (impersonation).

Selain itu, penipuan juga dilakukan melalui penawaran kerja paruh waktu hingga penawaran beragam bentuk investasi fiktif.

Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, menegaskan bahwa upaya penanganan ini terus diperkuat melalui koordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang telah resmi bergabung dalam Satgas PASTI sejak awal tahun 2025.

"Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 sampai dengan 12 November 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal," ujar Hudiyanto dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Dari total penghentian tersebut, rinciannya terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri (pinjaman pribadi), dan 251 entitas gadai ilegal.

Data tersebut menegaskan bahwa mayoritas aktivitas keuangan ilegal yang diberantas adalah praktik pinjol tidak berizin.

Daftar Pinjol Ilegal Update 16 November 2025

1. Raja Uang-Tempat Pinjam uang Online Tanpa Jaminan

2. Uang Plus

3. PinjamTunai

4. Kredit Good - Pinjaman Kredit

5. KTA Mudah Pinjam Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!

Bisnis | Sabtu, 15 November 2025 | 13:57 WIB

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 11:52 WIB

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum

Bisnis | Jum'at, 14 November 2025 | 08:07 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB