Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 09:15 WIB
Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengadakan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menerapkan pajak ekspor emas untuk meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp2 hingga Rp6 triliun.
  • Bea keluar emas disepakati antara 7,5% hingga 15% untuk memperkuat penerimaan dan mendukung hilirisasi komoditas.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan suplai emas domestik karena tingginya permintaan investasi masyarakat saat ini.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan aksinya untuk menggali penerimaan negara. Salah satunya menerapkan pajak ekspor emas atau bea keluar emas.

Menurutnya, pajak tersebut bukan untuk mengumpulkan penerimaan negara baru saja, tetapi juga melihat nilai ekspor emas dari perusahaan dalam negeri.

"Itu selain untuk meningkatkan pendapatan pemerintah juga untuk melihat berapa sih ekspor emas kita sebetulnya," ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, Purbaya ingin melihat berapa kontribusi perusahaan pertambangan terhadap negara, selain dari pungutan pajak yang ditelah ditagih.

"Jadi kita lihat nanti ada berapa income apa yang kita bisa dapet dari Pertambangan-pertambangan itu," ucapnya.

Sayangnya, Mantan Ketua LPS ini tidak merinci hitungan penerimaan negara yang didapat dari pajak ekspor emas itu. Namun, Purbaya memberikan estimasi setidaknya bisa mengantongi hingga Rp 6 triliun.

"Saya nggak estimasi. Berapa triliun lah gitu, Rp 2-6 triliun," katanya.

Nilai Pajak Ekspor Emas

Sebelumnya, seperti dikutip Antara, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan kementerian dan lembaga terkait menyepakati besaran bea keluar emas sebesar 7,5 persen hingga 15 persen untuk memperkuat penerimaan negara serta hilirisasi komoditas tersebut.

Ia menyatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea tersebut akan segera terbit, mengingat kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU APBN 2026.

BUMN Butuh Cadangan Emas

Febrio mengatakan, permintaan emas oleh masyarakat untuk tujuan investasi melalui PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) saat ini sangat tinggi.

"Cukup sulit bagi mereka (Pegadaian dan BSI) untuk mendapatkan emas saat ini. Padahal kita (Indonesia) adalah (negara dengan) cadangan (emas terbesar) nomor empat dunia," imbuhnya.

Dengan kebijakan bea keluar tersebut, pemerintah berharap lebih banyak suplai emas bertahan di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Febrio mengatakan, penerapan bea tersebut seiring dengan momentum untuk mengejar potensi pendapatan negara dari harga komoditas emas yang kini sedang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:24 WIB

Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!

Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:45 WIB

Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor

Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:34 WIB

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:33 WIB

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 09:14 WIB

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:40 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:21 WIB

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:11 WIB

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:02 WIB

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB