Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Jum'at, 21 November 2025 | 20:00 WIB
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kanan) menyaksikan proses pemusnahan pakaian bekas impor di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). [Antara]
Baca 10 detik
  • Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, menyatakan produk tekstil ilegal tanpa kepabeanan lebih merusak industri nasional dibanding maraknya praktik thrifting.
  • Tauhid menyebut penegakan aturan larangan thrifting oleh Kementerian Perdagangan selama ini kerap tidak tuntas dilaksanakan oleh pemerintah.
  • Pemerintah didorong menindak tegas pemasukan barang ilegal dan mendukung industri lokal melalui pembiayaan serta relokasi produksi.

Di sisi lain, ia melihat sebenarnya banyak produk lokal yang mampu bersaing dari sisi kualitas, terutama di sektor sepatu dan tekstil. Hanya saja, persoalan pamor dan branding kerap menjadi kendala. Menurut Tauhid, pengawasan terhadap seluruh jenis barang—baik thrifting maupun ilegal—harus diperketat untuk melindungi industri dalam negeri.

“Itu yang menghancurkan produk dalam negeri,” katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI