Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
Samsidar (42), warga Kecamatan Trumon Timur memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Bagi Anda pengguna setia BPJS Kesehatan, seringkali sistem rujukan berjenjang menjadi tantangan tersendiri.

Bayangkan, saat membutuhkan penanganan serius, pasien harus melewati serangkaian birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Rumah Sakit tipe D atau C, baru kemudian bisa ke tipe yang lebih tinggi.

Proses ini sering dinilai memakan waktu dan melelahkan.

Namun, ada kabar segar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mulai Januari 2026, sistem rujukan yang kaku tersebut akan diubah total.

Pemerintah menargetkan penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien tidak perlu lagi menaiki "tangga" kelas rumah sakit satu per satu, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan (kompetensi) untuk menangani penyakitnya.

Apa Itu Rujukan Berbasis Kompetensi?

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan berkualitas.

Jika sebelumnya kita mengenal Rumah Sakit tipe A, B, C, dan D, maka klasifikasi tersebut akan dihapus. Sebagai gantinya, rumah sakit akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kompetensinya, yaitu: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Dalam aturan baru yang mengacu pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2024, dokter di Puskesmas atau Klinik (FKTP) dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit strata Madya, Utama, atau bahkan Paripurna (strata tertinggi dengan alat terlengkap), asalkan sesuai dengan kebutuhan medis pasien tersebut.

Baca Juga: Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling

Dukungan Teknologi "Satu Sehat"

Agar tidak terjadi penumpukan pasien atau kebingungan dalam mencari rumah sakit, Kemenkes menggunakan sistem digital bernama Satu Sehat Rujukan. Sistem ini akan membantu dokter di FKTP untuk melihat peta kemampuan rumah sakit di sekitar.

Sistem ini sangat canggih karena tidak hanya mencocokkan penyakit dengan kompetensi rumah sakit, tetapi juga memantau ketersediaan kamar rawat inap secara real-time.

Dengan begitu, pasien mendapatkan kepastian layanan sebelum berangkat ke rumah sakit tujuan.

Lebih Hemat Waktu dan Administrasi

Salah satu keuntungan terbesar bagi pasien adalah penyederhanaan administrasi. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menekankan bahwa perubahan ini akan memangkas birokrasi yang berbelit. Pasien hanya perlu mengurus administrasi satu kali di awal.

Ketika sudah dirujuk ke satu rumah sakit, maka rumah sakit tersebut wajib melayani pasien hingga tuntas. Tidak ada lagi istilah pasien "dioper-oper" hanya karena masalah administrasi rujukan berjenjang. Hal ini tentu membuat pengalaman berobat menjadi lebih nyaman dan manusiawi.

Dampak Bagi Rumah Sakit dan Biaya

Perubahan ini juga berdampak pada manajemen rumah sakit. Kemenkes mengubah nomenklatur (penamaan) rumah sakit umum dan khusus menjadi satu kesatuan.

Contohnya, Rumah Sakit Jiwa yang tadinya hanya melayani pasien gangguan jiwa, kini diperbolehkan melayani penyakit lain selama memiliki sumber daya dan kompetensi yang memadai.

Dari sisi pembiayaan, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Ahmad Irsan A. Moeis, menyebutkan bahwa sistem ini akan menciptakan efisiensi.

Sebelumnya, satu pasien bisa memunculkan biaya berkali-kali karena proses rujukan yang berpindah-pindah. Dengan sistem baru, pembayaran dilakukan dalam satu paket episode perawatan yang tuntas.

Efisiensi anggaran ini kemudian akan dialihkan untuk menaikkan tarif rasional bagi rumah sakit, sehingga dokter dan tenaga medis makin termotivasi memberikan layanan terbaik.

Dengan persiapan yang sudah mencapai tahap finalisasi setelah pembahasan selama dua tahun, kita dapat berharap wajah pelayanan kesehatan Indonesia di tahun 2026 akan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien bagi seluruh rakyat.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI