Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?

M Nurhadi

Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB
Rujukan BPJS Kesehatan Tidak Berjenjang Mulai 2026, Akses Faskes Jadi Lebih Mudah?
Samsidar (42), warga Kecamatan Trumon Timur memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Bagi Anda pengguna setia BPJS Kesehatan, seringkali sistem rujukan berjenjang menjadi tantangan tersendiri.

Bayangkan, saat membutuhkan penanganan serius, pasien harus melewati serangkaian birokrasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Rumah Sakit tipe D atau C, baru kemudian bisa ke tipe yang lebih tinggi.

Proses ini sering dinilai memakan waktu dan melelahkan.

Namun, ada kabar segar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mulai Januari 2026, sistem rujukan yang kaku tersebut akan diubah total.

Pemerintah menargetkan penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien tidak perlu lagi menaiki "tangga" kelas rumah sakit satu per satu, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan (kompetensi) untuk menangani penyakitnya.

Apa Itu Rujukan Berbasis Kompetensi?

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menjelaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan berkualitas.

Jika sebelumnya kita mengenal Rumah Sakit tipe A, B, C, dan D, maka klasifikasi tersebut akan dihapus. Sebagai gantinya, rumah sakit akan dikelompokkan berdasarkan tingkat kompetensinya, yaitu: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Dalam aturan baru yang mengacu pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2024, dokter di Puskesmas atau Klinik (FKTP) dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit strata Madya, Utama, atau bahkan Paripurna (strata tertinggi dengan alat terlengkap), asalkan sesuai dengan kebutuhan medis pasien tersebut.

baca juga

Dukungan Teknologi "Satu Sehat"

Agar tidak terjadi penumpukan pasien atau kebingungan dalam mencari rumah sakit, Kemenkes menggunakan sistem digital bernama Satu Sehat Rujukan. Sistem ini akan membantu dokter di FKTP untuk melihat peta kemampuan rumah sakit di sekitar.

Sistem ini sangat canggih karena tidak hanya mencocokkan penyakit dengan kompetensi rumah sakit, tetapi juga memantau ketersediaan kamar rawat inap secara real-time.

Dengan begitu, pasien mendapatkan kepastian layanan sebelum berangkat ke rumah sakit tujuan.

Lebih Hemat Waktu dan Administrasi

Salah satu keuntungan terbesar bagi pasien adalah penyederhanaan administrasi. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menekankan bahwa perubahan ini akan memangkas birokrasi yang berbelit. Pasien hanya perlu mengurus administrasi satu kali di awal.

Ketika sudah dirujuk ke satu rumah sakit, maka rumah sakit tersebut wajib melayani pasien hingga tuntas. Tidak ada lagi istilah pasien "dioper-oper" hanya karena masalah administrasi rujukan berjenjang. Hal ini tentu membuat pengalaman berobat menjadi lebih nyaman dan manusiawi.

Dampak Bagi Rumah Sakit dan Biaya

Perubahan ini juga berdampak pada manajemen rumah sakit. Kemenkes mengubah nomenklatur (penamaan) rumah sakit umum dan khusus menjadi satu kesatuan.

Contohnya, Rumah Sakit Jiwa yang tadinya hanya melayani pasien gangguan jiwa, kini diperbolehkan melayani penyakit lain selama memiliki sumber daya dan kompetensi yang memadai.

Dari sisi pembiayaan, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Ahmad Irsan A. Moeis, menyebutkan bahwa sistem ini akan menciptakan efisiensi.

Sebelumnya, satu pasien bisa memunculkan biaya berkali-kali karena proses rujukan yang berpindah-pindah. Dengan sistem baru, pembayaran dilakukan dalam satu paket episode perawatan yang tuntas.

Efisiensi anggaran ini kemudian akan dialihkan untuk menaikkan tarif rasional bagi rumah sakit, sehingga dokter dan tenaga medis makin termotivasi memberikan layanan terbaik.

Dengan persiapan yang sudah mencapai tahap finalisasi setelah pembahasan selama dua tahun, kita dapat berharap wajah pelayanan kesehatan Indonesia di tahun 2026 akan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien bagi seluruh rakyat.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Cara Hitung Iuran BPJS Kesehatan Karyawan Swasta 2025, Pahami biar Gak Kaget dengan Potongan

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 14:30 WIB

BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus

BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus

News | Rabu, 19 November 2025 | 23:35 WIB

Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh

Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan 2025: Normal dan Caesar Ditanggung Penuh

Lifestyle | Rabu, 19 November 2025 | 12:34 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×