Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2029, ESDM Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 25 November 2025 | 20:45 WIB
Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2029, ESDM Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas
Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah menargetkan produksi minyak 1 juta barel per hari pada 2029. [Suara.com/Yauman Asri Adi Hutasuhut]
  • Kementerian ESDM menargetkan produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik di tahun 2029.
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran besar dan memberdayakan Badan Geologi untuk survei eksplorasi migas 2025-2026.
  • Investor diajak berpartisipasi melalui penawaran 75 blok migas siap lelang dan dukungan regulasi investasi efisien.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang target peningkatan produksi minyak sebanyak 1 juta barel per hari pada 2029. Selain itu juga menargetkan produksi 12 miliar kaki kubik gas per hari.

Untuk mencapai target itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyoroti potensi sumber daya migas yang ada di dalam negeri. Tercatat hingga saat ini sebanyak 128 cekungan minyak telah teridentifikasi, 20 di antaranya telah dikembangkan. Sedangkan sisanya merupakan area yang kaya data, dan peluang.

Yuliot mengungkap pada 2025 dan 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang signifikan. Selain itu memberdayakan Badan Geologi untuk melakukan survei 2D dan 3D tingkat lanjut, guna membuka jalan eksplorasi.

"Visi bersama kita jelas, pada tahun 2029, Indonesia akan mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari, memperkuat kedaulatan energi nasional, dan mendorong pembangunan berkelanjutan," ujar Yuliot pada Grand Launching of Indonesia Oil and Gas Exploration di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dengan potensi itu, Yuliot mengajak investor untuk turut menggarapnya melalui investasi di sektor migas. Apalagi, katanya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi guna mendukung iklim investasi yang transparan dan efisien di sektor migas.

Sejumlah aturan itu di antaranya, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Sebagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Kemudian Kementerian ESDM telah menyiapkan 75 blok migas yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lepas pantai yang siap digarap melalui mekanisme lelang dan penunjukan. Tercatat, 9 blok migas telah dikembangkan melalui mekanisme penunjukan oleh badan usaha, dan sejumlah blok lainnya akan menyusul.

Selain itu, guna meningkatkan produksi minyak bumi nasional, pemerintah tengah menjalankan strategi yang berfokus pada identifikasi dan evaluasi cadangan yang belum ditemukan.

Kemudian, menerapkan teknik Enhanced Oil Recovery (EOR) dan waterflood di wilayah yang potensial, serta mengoptimalkan sumur minyak tidak terpakai.

"Selain meningkatkan produksi migas, Pemerintah juga tengah membangun infrastruktur, meliputi jaringan pipa transmisi dan distribusi migas dari wilayah kerja ke kawasan industri, peningkatan kapasitas kilang minyak dalam negeri, tangki penyimpanan minyak, serta peningkatan jumlah pengiriman kargo migas," kata Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir 50 Persen Kebutuhan BBM Nasional Berasal dari Impor

Hampir 50 Persen Kebutuhan BBM Nasional Berasal dari Impor

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 15:25 WIB

Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas

Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 14:43 WIB

Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil

Kekayaan Rilke Jeffri Huwae, Dirjen Gakkum yang Dikritik Menteri Bahlil

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 16:44 WIB

Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan

Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 13:56 WIB

Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 19:46 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB