Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 08 Desember 2025 | 19:05 WIB
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
KLH menghentikan sementara operasi tambang emas PT Agincourt Resources yang terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru. Diduga perparah banjir mematikan yang pada akhir November hingga awal Desember 2025. Foto: Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
Baca 10 detik
  • KLH membekukan sementara izin tambang emas PT Agincourt Resources, yang dikuasai oleh perusahaan terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru menyusul banjir dan longsor di Sumatera.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai pembekuan izin tersebut dari KLH.
  • KLH mewajibkan audit lingkungan pada perusahaan di DAS Batang Toru dan mengancam proses hukum jika terbukti memperparah bencana.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia buka suara soal langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang membekukan sementara perizinan perusahaan tambang emas yang dioperasikan PT Agincourt Resources yang terafiliasi dengan Astra International (ASII) di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Agincourt Resources (PTAR) dikuasai secara mayoritas - sekitar 95 persen - oleh PT Danusa Tambang Nusantara. Danusa sendiri dipegang sahamnya oleh dua anak usaha ASII yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) dan oleh PT Pamapersada Nusantara.

Terkait hal tersebut, Bahlil mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Saya belum mendapat laporan hasil daripada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin (8/12/2025).

Bahlil pun menyebut akan menindaklanjuti keputusan Kementerian Lingkungan Hidup itu usai menerima laporannya langsung.

"Saya dapat dulu baru saya kaji," kata Bahlil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan raksasa yang beroperasi di wilayah hulu, mulai dari perusahaan sawit, tambang, hingga pembangkit listrik.

Keputusan itu diambil setelah banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi Sumatera, khususnya di Sumatera Utara.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri Hanif pada akhir pekan kemarin.

Baca Juga: KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak

KLH menyimpulkan adanya tekanan ekologis yang berat di hulu DAS. Untuk itu audit lingkungan yang komprehensif diwajibkan sebagai langkah darurat untuk mengendalikan kerusakan lebih lanjut, terutama mengingat curah hujan ekstrem di kawasan tersebut yang kini bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Hanif menegaskan bahwa proses ini tidak akan berhenti pada audit semata. Pemerintah akan menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran yang berkontribusi pada parahnya bencana alam yang terjadi.

"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," jelas Hanif.

Agincourt Dkk Perparah Banjir

Hanif pada awal minggu lalu mengungkap akan memanggil delapan perusahaan yang berdasarkan data pemerintah berkontribusi dalam memperparah banjir Sumatera yang telah menelan hampir 1000 korban jiwa sejak pekan lalu.

Faisol mengatakan satu dari perusahaan yang akan dipanggil itu adalah Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang emas di bawah PT Astra Internasional Tbk (ASII).

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif, Senin (1/12/2025).

Saat ditanya wartawan apakah Agincourt termasuk dalam perusahaan yang dipanggil KLH, Faisol membenarkan.

"Ya, tadi saya sudah katakan ada tambang emas dan ada kegiatan yang lain," terang Faisol.

Lebih lanjut Faisol menerangkan delapan perusahaan itu akan dipanggil pada Senin (8/12/2025) untuk diperiksa.

Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan delapan perusahaan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.

“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” beber Diaz.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) setidaknya tujuh perusahaan diduga memicu degradasi ekologis masif di sekitar Batang Toru. Di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe yang dioperasikan oleh Agincourt. Sejak 2018 tambang ini dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.

"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.

"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tuding Walhi Sumut.

Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

Agincourt Membantah

PT Agincourt Resources (PTAR) sendiri membantah tudingan pemerintah. Perusahaan mengatakan tambang emas Martabe tidak berkontribusi terhadap banjir Sumatera.

Dalam keterangan tertulisnya, Agincourt menjelaskan perusahaan beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Aek Pahu yang berbeda dengan titik banjir di DAS Garoga.

"Hal ini dipicu oleh efek penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan jembatan Anggoli," terang perusahaan.

Efek sumbatan tersebut dinyatakan mencapai titik kritis pada 25 November sekitar pukul 10.00 waktu setempat, menyebabkan perubahan tiba-tiba pada alur sungai sehingga dua anak sungai Gargoa bergabung menjadi aliran baru yang menerjang desa Garoga.

"Temuan kami menunjukkan bahwa mengaitkan langsung operasional Tambang Emas Martabe dengan kejadian banjir bandang di Desa Garoga merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak tepat,” tegas manajemen.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI