- Mendagri Budi Santoso menilai potensi pasar negara-negara EAEU sangat menjanjikan bagi Indonesia.
- Kawasan EAEU memiliki sekitar 179,8 juta penduduk dan menunjukkan minat investasi terhadap produk Indonesia.
- Pemerintah menargetkan nilai total perdagangan Indonesia dengan EAEU dapat meningkat hingga dua kali lipat melalui FTA.
Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kerja sama perdagangan Indonesia dengan negara-negara Eurasian Economic Union (EAEU) memiliki peluang besar, terutama dari sisi potensi pasar. Kawasan EAEU disebut memiliki jumlah penduduk yang besar dan masih terbuka untuk produk-produk Indonesia.
Hal itu disampaikan Busan dalam sambutannya pada Strategic Forum Perdagangan Internasional: Indonesia–Eurasian Economic Union (EAEU) FTA yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025). Ia menyebut Indonesia masih memiliki ruang yang luas untuk memperkuat penetrasi pasar di kawasan tersebut.
“Saya kira kita masih memiliki ruang yang sangat besar di negara-negara EAEU, baik di Armenia, Rusia, Belarus, Kyrgyzstan, maupun Kazakhstan,” ujar Busan, sapaan karib Budi.
Menurut dia, besarnya potensi kawasan EAEU juga tercermin dari jumlah penduduknya.
“Potensi pasar di negara-negara tersebut cukup besar, dengan jumlah penduduk sekitar 179,8 juta jiwa,” lanjut Busan.
Budi mengungkapkan, minat dari negara-negara EAEU terhadap Indonesia tidak hanya sebatas perdagangan. Dalam diskusi yang dilakukan, muncul pula ketertarikan untuk memperluas kerja sama investasi.
“Mereka juga menyampaikan ketertarikan terhadap produk-produk Indonesia, bahkan membuka peluang investasi di Indonesia,” ucapnya.
Di sisi lain, Busan menegaskan Indonesia juga memiliki potensi besar untuk menjadi pasar bagi negara-negara EAEU. Menurutnya, hubungan dagang yang dibangun harus bersifat dua arah dan saling menguntungkan.
“Demikian pula, Indonesia memiliki potensi yang besar di negara-negara EAEU,” ujar Budi.
Ia menambahkan, potensi pasar Indonesia di kawasan EAEU dinilai cukup menjanjikan apabila dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, pemerintah mendorong agar peluang tersebut tidak berhenti pada wacana semata.
“Tadi telah kami sampaikan bahwa potensi pasar Indonesia di kawasan IAU cukup menjanjikan,” kata Budi.
Namun demikian, Budi mengingatkan pentingnya pemanfaatan nyata dari kerja sama yang tengah dijajaki. Menurutnya, peluang pasar yang besar harus diikuti dengan kesiapan pelaku usaha agar benar-benar mampu menembus pasar EAEU.
“Yang paling penting adalah bagaimana perjanjian dagang yang telah disepakati nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Naik Dua Kali Lipat
Budi juga menargetkan peningkatan signifikan dalam nilai perdagangan antara Indonesia dan negara-negara Eurasian Economic Union (EAEU). Pemerintah berharap total perdagangan Indonesia dengan kawasan tersebut dapat terdongkrak hingga dua kali lipat.
“Kita itu pengen total trade-nya kalau bisa meningkat dua kali lipat,” ujar Busan.
Ia menilai, target tersebut realistis melihat potensi pasar dan kebutuhan kedua belah pihak. Indonesia, kata dia, tidak hanya berkepentingan meningkatkan ekspor, tetapi juga membutuhkan pasokan dari negara-negara EAEU.
“Kita juga butuh barang-barang dari EAEU, kita juga membutuhkan barang-barang seperti barang-barang modal dari negara tersebut,” ucap Budi.
Di sisi lain, Indonesia juga disebut memiliki daya tarik pasar yang besar bagi produk-produk EAEU. Dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia dinilai mampu menjadi mitra dagang strategis bagi kawasan tersebut.
“Tapi kita juga punya pasar yang besar di negara EAEU,” ujar Budi.
Budi menekankan, peningkatan nilai perdagangan harus dibangun secara seimbang dan saling menguntungkan. Karena itu, pemerintah mendorong agar perjanjian dagang Indonesia–EAEU FTA benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha.
“Yang paling penting adalah bagaimana ketika perjanjian dagang ini sudah selesai, perjanjian ini dapat dimanfaatkan sebaik-baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar perjanjian dagang tidak berhenti pada tataran formalitas semata. Menurutnya, risiko terbesar adalah ketika dokumen sudah ditandatangani, tetapi tidak diikuti dengan aktivitas perdagangan yang nyata.
“Jangan sampai perjanjian dagang sudah ditandatangani tetapi kita tidak bisa masuk pasar ke sana ataupun sebaliknya,” kata Budi.
Karena itu, Budi menilai pentingnya membangun kemitraan dagang yang konkret antara pelaku usaha Indonesia dan mitra EAEU. Tanpa mitra yang kuat, kerja sama perdagangan dinilai sulit berkembang.
“Kalau kita tidak mempunyai mitra dagang, maka EAEU FTI tidak akan berjalan dengan baik. Jadi nanti sekadar dokumen yang ditandatangani,” ujarnya.
Budi menegaskan, implementasi menjadi kunci utama untuk mewujudkan target peningkatan perdagangan. Ketika akses pasar semakin terbuka, peluang untuk memperbesar nilai perdagangan harus segera dimanfaatkan.
“Tetapi yang penting adalah implementasinya,” pungkas Budi.