Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 22 Desember 2025 | 15:32 WIB
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok. Istimewa)
  • Kemenperin meminta LKPP dan e-katalog mengutamakan produk industri dalam negeri demi memperkuat sektor manufaktur nasional.
  • Menteri Perindustrian mendorong pengadaan pemerintah menjadi penggerak pertumbuhan industri melalui penekanan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
  • Kementerian Perindustrian menyederhanakan perhitungan TKDN dan memberikan insentif untuk membanjiri pasar pengadaan dengan produk lokal.

Suara.com - Kementerian Perindustrian meminta optimalisasi pengadaan pemerintah dengan memperbanyak produk industri dalam negeri di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog. Langkah ini diposisikan sebagai upaya memperkuat peran belanja negara terhadap sektor manufaktur nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pengadaan barang dan jasa memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan industri dalam negeri.

Agus menyinggung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia serta Gerakan Beli Produk Dalam Negeri. Kedua gerakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mengubah pola belanja, khususnya di lingkungan pemerintah.

“Ini adalah gerakan beli produk dalam negeri, atau bahkan gerakan untuk membuat malu membeli produk impor, apabila produk dengan spesifikasi sama sudah diproduksi di dalam negeri," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

"Kalau kita sudah bisa produksi sendiri, maka membeli produk impor seharusnya menjadi sesuatu yang memalukan. Ini penting untuk melindungi industri dalam negeri dan sekaligus melindungi saudara-saudara kita yang bekerja pada industri tersebut,” lanjut Agus.

Agus menyebut pengadaan pemerintah perlu berperan sebagai penggerak bagi pertumbuhan industri nasional. Salah satu caranya dengan memastikan produk yang masuk ke dalam e-katalog memiliki kandungan lokal sesuai ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung praktik sejumlah negara yang menerapkan kebijakan kandungan lokal untuk memperkuat sektor manufaktur. Menurutnya, langkah serupa sudah lazim diterapkan di berbagai negara.

“Meksiko adalah salah satu contoh success story. Negara tersebut secara konsisten menerapkan kebijakan kandungan lokal untuk memperkuat industri manufakturnya. Indonesia juga harus berani melakukan hal yang sama,” ucap Agus.

Dalam konteks nasional, Agus menilai kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan TKDN relevan untuk menghadapi tantangan struktural, termasuk praktik impor yang dinilai merugikan industri lokal.

“Mafia impor itu luar biasa tantangannya bagi kita. Karena itu, kebijakan TKDN merupakan upaya strategis yang dilakukan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, preferensi terhadap P3DN tidak hanya berkaitan dengan peningkatan nilai tambah manufaktur. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok dan daya saing industri nasional dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, untuk mendorong partisipasi industri, Kementerian Perindustrian menyampaikan telah melakukan penyesuaian kebijakan TKDN melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru.

Penyesuaian itu mencakup penyederhanaan penghitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi di dalam negeri.

“Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produk mereka. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika

Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 11:39 WIB

Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global

Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:48 WIB

Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri

Menperin Andalkan Vokasi Jadi Investasi Sektor Industri

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 16:35 WIB

Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0

Kemenperin Gaspol Transformasi Digital Manufaktur Lewat Making Indonesia 4.0

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 13:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6

Cegah Korupsi, Pemerintah Luncurkan Fitur e-Audit di e-Katalog Versi 6

News | Senin, 08 Desember 2025 | 13:07 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB