Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend

M Nurhadi

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:06 WIB
DOOH, NINE dan INSP Resmi Lepas Gembok, Saham Bakrie Kena Suspend
Ilustrasi IHSG Bursa Efek Indonesia [Ist]
baca 10 detik
  • BEI menghentikan sementara perdagangan saham UNSP dan DPUM pada Selasa (23/12/2025) karena lonjakan harga signifikan.
  • Langkah suspensi ini merupakan mekanisme standar perlindungan investor dari volatilitas pasar yang berlebihan.
  • BEI juga mencabut suspensi perdagangan saham DOOH, NINE, dan INPS mulai sesi perdagangan Selasa tersebut.

Suara.com - Otoritas bursa kembali mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas pasar modal di Indonesia.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan suspensi atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham terhadap dua emiten, yakni PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) dan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini diberlakukan di pasar reguler maupun pasar tunai. Langkah drastis ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat mencolok pada kedua saham tersebut dalam periode waktu yang singkat.

Danny Yuskar Wibowo, yang menjabat sebagai PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengungkapkan bahwa langkah pembekuan sementara ini merupakan mekanisme standar sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.

Melalui kebijakan ini, BEI berupaya meredam volatilitas berlebih yang berisiko merugikan pelaku pasar, terutama investor ritel.

Dengan adanya jeda perdagangan ini, BEI memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi para pemodal untuk melakukan evaluasi kembali. Investor diharapkan dapat mempertimbangkan secara mendalam setiap keputusan investasinya berdasarkan data dan fakta yang rasional, bukan sekadar mengikuti tren harga yang melonjak tanpa fundamental yang jelas.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas pihak BEI dalam keterangan resminya.

Hal ini bertujuan agar transparansi tetap terjaga dan tidak terjadi asimetri informasi di kalangan publik.

Update Saham yang Kembali Diperdagangkan (Unsuspensi)

baca juga

Di sisi lain, BEI juga membawa kabar baik bagi pemegang saham beberapa emiten yang sebelumnya sempat dibekukan. Mulai perdagangan sesi I Selasa (23/12) ini, otoritas bursa resmi mencabut status penghentian sementara (unsuspensi) untuk tiga emiten sekaligus.

Adapun daftar saham yang kini sudah dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan pasar tunai adalah:

PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH)
PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE)
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)

Kembalinya ketiga saham ini ke lantai bursa diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar menjelang penutupan tahun.

Bagi investor di kota-kota besar Indonesia, fenomena suspensi dan unsuspensi ini menjadi pengingat pentingnya melakukan analisis mendalam sebelum menempatkan dana pada saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi.

Selalu pastikan Anda memantau pengumuman resmi dari sistem keterbukaan informasi BEI untuk mendapatkan status terbaru mengenai emiten koleksi Anda, guna menghindari terjebak dalam spekulasi pasar yang tidak sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap

Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 16:18 WIB

IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini

IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:58 WIB

IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini

IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 09:22 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×