Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tren Harga Emas Antam Sepekan, Terus Naik Jelang Tahun Baru

M Nurhadi

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:46 WIB
Tren Harga Emas Antam Sepekan, Terus Naik Jelang Tahun Baru
Emas Antam [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/app/nym/pri]
baca 10 detik
  • Harga emas Antam per gram naik Rp29.000 menjadi Rp2.590.000 pada Rabu, 24 Desember 2025.
  • Kenaikan mingguan total emas Antam mencapai Rp75.000, menandai apresiasi signifikan dalam sepekan.
  • Pembelian emas dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).

Suara.com - Pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (24/12/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan lonjakan tajam.

Tidak tanggung-tanggung, harga emas hari ini meroket sebesar Rp29.000, membawa nilai satu gram emas Antam ke level Rp2.590.000.

Angka ini jauh meninggalkan posisi sebelumnya yang masih bertengger di level Rp2.561.000 per gram. Kenaikan signifikan ini dipandang sebagai respons pasar terhadap ketidakpastian ekonomi global dan dinamika nilai tukar yang membuat aset safe haven seperti emas semakin diburu oleh para investor.

Jika menilik ke belakang, pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan performa yang sangat impresif.

Pada Rabu pekan lalu (17/12/2025), harga emas Antam masih berada di kisaran Rp2.515.000 per gram.

Dengan posisi hari ini di angka Rp2.590.000, maka dalam kurun waktu hanya tujuh hari, harga emas telah mengalami apresiasi atau kenaikan total sebesar Rp75.000 per gram.

Kenaikan akumulatif sebesar hampir 3 persen dalam sepekan ini merupakan salah satu lompatan mingguan tertinggi sepanjang semester kedua tahun 2025. 

Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian hari ini, berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di butik Logam Mulia Antam:

Pecahan 0,5 gram: Rp1.345.000
Pecahan 1 gram: Rp2.590.000
Pecahan 2 gram: Rp5.120.000
Pecahan 3 gram: Rp7.655.000
Pecahan 5 gram: Rp12.725.000
Pecahan 10 gram: Rp25.395.000
Pecahan 25 gram: Rp63.362.000
Pecahan 50 gram: Rp126.645.000
Pecahan 100 gram: Rp253.212.000
Pecahan 250 gram: Rp632.765.000
Pecahan 500 gram: Rp1.265.320.000
Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.530.600.000

baca juga

Perlu dicatat bahwa harga tersebut merupakan harga dasar yang belum termasuk potongan pajak sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.

Pemerintah melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan aturan pajak yang ketat bagi transaksi logam mulia. Untuk setiap pembelian emas batangan, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan pajak sebesar 0,45 persen. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki atau tidak melampirkan NPWP, tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sejalan dengan harga pasar, kini berada di angka Rp2.449.000 per gram.

Namun, bagi masyarakat yang ingin menjual kembali koleksi emasnya ke PT Antam Tbk, terdapat aturan pajak tambahan jika nilai transaksinya melebihi Rp10 juta.

Sesuai aturan PPh 22 atas transaksi buyback, potongan pajak yang dikenakan adalah:

Pemegang NPWP: 1,5 persen dari total nilai transaksi.
Non-NPWP: 3 persen dari total nilai transaksi.
Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total dana yang diterima oleh penjual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas di Pegadaian Naik Berturut-turut Jelang Natal dan Tahun Baru

Harga Emas di Pegadaian Naik Berturut-turut Jelang Natal dan Tahun Baru

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 09:23 WIB

Perbandingan Bonus Peraih Medali Emas di SEA Games 2025, Negara Mana yang Paling Royal?

Perbandingan Bonus Peraih Medali Emas di SEA Games 2025, Negara Mana yang Paling Royal?

Your Say | Selasa, 23 Desember 2025 | 17:25 WIB

Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?

Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×