Baca 10 detik
- BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
- Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
- Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.
Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:
- Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
- Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
- Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.