BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2025 | 17:16 WIB
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
Warga memasangkan bendera putih di depan rumahnya yang rusak pasca bencana hidrometeorologi di Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc]
Baca 10 detik
  • BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
  • Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
  • Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.

Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:

  • Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
  • Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
  • Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
  • Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI