Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:59 WIB
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (8/12/2025). [Screenshot YouTube]
  • Menkeu dan Mendagri meminta Pemda efisiensi anggaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama.
  • SEB tersebut mengatur alokasi TKD Rp 693 triliun untuk belanja wajib, mengikat, dan prioritas.
  • Pemda diminta efisiensi pada belanja seremonial, perjalanan dinas, dan hibah untuk pemenuhan kewajiban.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan efisiensi anggaran di tahun 2026.

Hal ini diumumkan lewat Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor SE-3/MK.08/2025 dan 900.1.1/9902/SJ tentang Pemenuhan Belanja yang Bersifat Wajib dan Mengikat pada APBD TA 2026.

Surat itu ditujukan dalam rangka sinergi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai satu kesatuan instrumen fiskal dalam implementasi dan akselerasi program prioritas nasional.

Dalam sambutan yang diperuntukkan untuk kepala daerah, surat ini terbit sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk pencapaian target perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Ketentuan dalam SEB dimaksud agar dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia," tulis sambutan surat tersebut, dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu), Rabu (24/12/2025).

Tito Karnavian [Antara]
Tito Karnavian [Antara]

Dari surat itu, Purbaya dan Tito menyampaikan kalau anggaran transfer ke daerah (TKD) dialokasikan Rp 693 triliun yang belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, serta dukungan terhadap Program Prioritas Pemerintah.

Belanja yang bersifat wajib merupakan belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan, kesehatan, dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain pembayaran iuran pensiun, pembayaran iuran jaminan kesehatan, cicilan pokok dan bunga pinjaman, alokasi dana desa, dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Kemudian belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa untuk pemeliharaan dan kebutuhan operasional pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan belanja yang bersifat dukungan terhadap Program Prioritas Pemerintah adalah belanja untuk mendukung program seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Subsidi, Preservasi Jalan dan Jembatan, Perumahan, serta Sekolah Rakyat.

Untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan efisiensi dan pengalihan dari alokasi belanja tidak prioritas.

Efisiensi untuk Pemda ini mencakup:

  • Belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion
  • Belanja perjalanan dinas atau belanja lainnya yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur
  • Belanja hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa termasuk kepada instansi vertikal.

Selain itu, Purbaya dan Tito juga meminta Pemda untuk memanfaatkan sumber pendapatan lainnya di luar alokasi TKD TA 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:31 WIB

Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana

Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:06 WIB

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:40 WIB

Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur

Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:12 WIB

Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025

Purbaya Tolak Beri Stimulus untuk Atasi Badai PHK 2025

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 12:24 WIB

Kritik MBG di Hari Libur: Saat Obsesi Serapan Anggaran Mengalahkan Realitas Sosial

Kritik MBG di Hari Libur: Saat Obsesi Serapan Anggaran Mengalahkan Realitas Sosial

Your Say | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB