Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi

M Nurhadi

Senin, 29 Desember 2025 | 16:18 WIB
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
Samuel Ardi Kristanto [YT/Cak Soleh]

Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktor utama di balik kasus viral pengusiran lansia di Surabaya. Samuel Ardi Kristanto (44), pria yang mengklaim sebagai pembeli lahan di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, resmi diamankan oleh petugas.

Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak berwajib setelah kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) memicu kecaman luas di media sosial.

Terlebih, aksi tersebut sempat dikaitkan dengan keterlibatan oknum ormas tertentu yang menambah eskalasi ketegangan di tengah masyarakat Kota Pahlawan.

Profil Samuel: Broker Properti dengan Spesialisasi Bangunan Lama

Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital, Samuel Ardi Kristanto merupakan seorang profesional yang bergerak di industri real estat.

Pria yang berdomisili di kawasan Tandes, Surabaya Barat ini diketahui berafiliasi dengan salah satu perusahaan agen properti ternama sejak tahun 2018.

Dalam menjalankan roda bisnisnya, Samuel diduga kerap menggunakan skema investasi spesifik: membeli bangunan tua di lokasi strategis, membongkarnya, lalu membangun hunian baru untuk dijual kembali dengan margin keuntungan tinggi.

Namun, dalam kasus di wilayah Sambikerep ini, praktik bisnis tersebut berujung pada sengketa hukum yang pelik.

Sebelum ditahan, Samuel sempat muncul di kanal media sosial milik pengacara kenamaan Surabaya, M. Sholeh (Cak Sholeh), untuk memberikan klarifikasi.

baca juga

Samuel berdalih bahwa dirinya telah melakukan prosedur komunikasi sebelum eksekusi lahan dilakukan.

Ia mengklaim telah meminta penghuni menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, namun menurutnya pihak keluarga Nenek Elina beralasan surat-surat tersebut telah raib.

Samuel juga mengaku sempat memberikan opsi hunian sementara di daerah Jelidro, meski tawaran itu ditolak oleh pihak korban.

Hal yang paling krusial, Samuel secara terbuka mengakui bahwa pembongkaran rumah dilakukan tanpa melalui proses penetapan pengadilan. Langkah drastis itu diambilnya dengan alasan efisiensi waktu dan anggaran operasional.

Kejanggalan Sertifikat dan Dugaan Manipulasi Data

Di sisi lain, pihak Nenek Elina berdiri teguh pada klaim bahwa rumah tersebut tidak pernah diperjualbelikan kepada siapa pun. Rumah di Dukuh Kuwukan No. 27 itu sejatinya milik kakak kandung Elina, almarhumah Elisa Irawati, yang wafat pada 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen

Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya

Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:18 WIB

Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management

Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

×