Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?

Selasa, 30 Desember 2025 | 18:48 WIB
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
Masyarakat di Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan meraih pencapaian yang luar biasa. Mereka berhasil memproduksi garam secara mandiri [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Yayasan Romang Celebes Indonesia]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan impor garam industri CAP tahun 2026 sebesar 1.188.147,005 ton karena produksi domestik belum memadai.
  • Keputusan impor ini khusus diperuntukkan bagi kebutuhan industri kimia, sedangkan garam non-CAP memakai mekanisme khusus.
  • Penetapan neraca komoditas ini merupakan hasil koordinasi melibatkan pelaku usaha dan verifikasi kementerian terkait.

"Jadi kalau kita lihat prosesnya, ini kan proses supply demand," ungkap Putu.

Putu menyebut, jika ke depan terdapat perubahan data produksi dalam negeri, penyesuaian akan dilakukan dalam forum koordinasi lanjutan. 

"Nah jadi kalau nanti ada data-data itu nanti pasti dengan demand gap-nya ini demand gap-nya dengan kemampuan supply, itu pasti akan," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI