- Menteri Keuangan menarik dana Rp75 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya di bank.
- Dana SAL tersebut segera digunakan untuk pembiayaan belanja rutin Kementerian dan Lembaga negara.
- Kebijakan penarikan dana ini bertujuan mendorong aktivitas ekonomi melalui dampak pengganda belanja pemerintah.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menarik kembali dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun SAL (Sisa Anggaran Lebih). Padahal, sebelumnya ditempatkan di perbankan.
Adapun dana SAL tersebut semula disalurkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).
Namun, dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk belanja Kementerian dan Lembaga.
"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Menurut dia, kebijakan penarikan sebagian dana SAL ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Hal itu tidak menganggu uang beredar di sistem perekonomian Indonesia
"Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplayer dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah. Jadi itu nggak apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi kas pemerintah aman untuk membiayai kebutuhan belanja negara pada awal 2026.
Hingga akhir 2025, dana kas yang tersedia mencapai sekitar Rp399 triliun.
Baca Juga: Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
Sebagian dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia (BI) sebagai langkah antisipasi kebutuhan belanja Januari.
“Akhir tahun ini uang saya ada sekitar Rp 390-an triliun di luar sana, sebagian di bank sentral, karena siap-siap untuk pengeluaran Januari,” tandasnya.