- PT Vale Indonesia (INCO) menghentikan sementara operasi tambang nikel seluruh wilayah IUPK karena RKAB 2026 belum disetujui.
- Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di BEI pada hari Jumat, tanggal 2 Januari 2025.
- Penghentian operasional ini berdampak pada penundaan kegiatan namun tidak menimbulkan dampak material langsung keuangan.
Suara.com - Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Langkah itu menyusul rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB untuk tahun 2026 yang belum diterbitkan.
Hal itu diketahui berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen INCO di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini," tulis manajemen INCO yang dikutip Suara.com, Sabtu (3/12/2026).
INCO memutuskan menghentikan operasional perusahaannya di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis INCO.
Dalam keterbukaan informasinya, INCO mengungkap dampak dari keterlambatan penerbitan RKAB 2026 bagi perusahaan.
"Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan," tulis manajemen.
Meski demikian, kondisi itu disebut tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
Untuk itu, INCO pun berharap persetujuan RKAB perusahaan dapat segera diterbitkan.
"Perseroan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional," tulis INCO.