Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 04 Januari 2026 | 11:59 WIB
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
  • DJBC Kemenkeu menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
  • Empat penindakan besar meliputi kasus di Rokan Hilir, Surabaya, Pontianak, dan Atambua pada 2025.
  • Hasil tembakau ilegal mendominasi penindakan nasional dengan persentase mencapai sekitar 63,9 persen secara keseluruhan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.

“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” kata Nirwala, dikutip dari siaran pers, Minggu (4/1/2026).

Tercatat ada empat penindakan rokok ilegal berskala besar yang dilakukan Bea Cukai. Pertama ada penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025.

Kedua, penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya.

Ketiga, penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025. Terakhir, penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025.

Lebih lanjut, Nirwala menyebut kalau secara komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.

Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen.

"Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 19:10 WIB

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:14 WIB

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 22:09 WIB

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:49 WIB

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:31 WIB

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang

Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:48 WIB

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:32 WIB

Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global

Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto

Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:11 WIB

Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026

Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:02 WIB

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:17 WIB

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB