Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:44 WIB
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Bank Indonesia secara resmi mengganti publikasi JIBOR dengan INDONIA mulai tanggal 1 Januari 2026.
  • INDONIA menggunakan rata-rata tertimbang volume transaksi bank, berbeda dari JIBOR yang hanya kuotasi penawaran.
  • BI menargetkan perluasan penggunaan INDONIA hingga tenor 12 bulan secara bertahap hingga tahun 2030.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menggantikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dengan beralih ke publikasi Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).

Adapun pergantian ini sudah dimulai per 1 Januari 2026.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, mengatakan perbedaan utama JIBOR dan INDONIA terletak pada basis perhitungannya.

Adapun, JIBOR diambil hanya berdasarkan rata-rata harga kuotasi suku bunga penawaran 17 bank kontributor, sementara INDONIA diambil dari rata-rata tertimbang by volume transaksi overnight seluruh bank konvensional.

"Bedanya JIBOR dengan INDONIA. Bedanya ini harga penawaran, satu lagi harga transaksi yang terjadi, Satu lagi cuma rata-rata sederhana, yang ini adalah rata-rata tertimbang." ujarnya dalam Taklimat Media, Rabu (7/1/2026).

Kata dia, menilai INDONIA lebih mampu menggambarkan kondisi likuiditas serta dinamika pasar uang secara lebih akurat.

"Karena itu lebih mencadangkan kondisi di pasar. Kalau kita balik ke depan, yang selain itu referensi harus bisa dipercaya dan bisa menjadi referensi dan transparan. Jadi yang lebih memenuhi syarat sebagai suku bunga yang bisa menjadi acuan," bebernya.

BI pun telah menargetkan penggunaan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight, tetapi juga diperluas hingga tenor non-overnight, bahkan hingga 12 bulan secara bertahap menuju 2030.

“Agar pasarnya, pasar keuangan ini memiliki harga yang semakin kredibel,” imbuhnya.

Baca Juga: Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan

Dia menambahkan, BI juga membentuk National Working Group on Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) yang melibatkan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (Apuvindo).

“Dengan kita bersinergi ini tentunya kita bisa dengan lebih komprehensif melakukan persiapan dalam konteks kita beralih ke INDONIA ke depan. Berdasarkan hasil koordinasi kami, (BI) siap untuk beralih ke INDONIA ke depan,” tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI