Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 08 Januari 2026 | 17:53 WIB
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tarif bea keluar batu bara akan disesuaikan dengan harga pasar ekonomis.
  • Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan sedang menghitung besaran tarif bea keluar yang adil bagi pengusaha dan negara.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan restitusi pajak batu bara dalam UU Cipta Kerja yang merugikan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan besaran tarif yang dikenakan akan menyesuaikan harga batu bara

Suara.com - Pasalnya, hingga saat ini besaran bea keluar batu bara masih dalam proses penghitungan.

"Kementerian ESDM lagi menghitung itu ada range-nya. Dikenakan tarif itu apabila harga batu baranya itu ekonomis. Dalam arti kata bahwa ada range,  katakanlah USD 100-150, ini contoh.  Itu dikenakan berapa? Di atas USD 150 berapa?," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2025). 

Bahlil menyebut, penghitungan besaran bea keluar bukan hanya melibatkan kementeriannya, tapi juga Kementerian Keuangan. 

Kementerian Keuangan sedang mematangkan regulasi penerapan bea keluar batu bara yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2026. Foto: Suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (25/11/2025). [Antara]
Kementerian Keuangan sedang mematangkan regulasi penerapan bea keluar batu bara yang rencananya berlaku pada 1 Januari 2026. Foto: Suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara, Muaro Jambi, Jambi, Selasa (25/11/2025). [Antara]

"Saya pikir kami dengan Kementerian Keuangan akan bicara. Kementerian Keuangan pun enggak mungkin menjalankan sendiri. Hulunya di sini, hilirnya di sana," imbuh Bahlil. 

Bahlil berjanji, dalam penentuan bea keluar ini, Kementerian ESDM tidak akan memberatkan para pengusaha tambang batu bara. 

"Jangan sampai kita kenakan pajak yang beban berat. Akhirnya pengusahanya enggak bisa bekerja," beber Bahlil. 

Sebaliknya, ketika pengusaha mendapatkan keuntungan, pengusaha menurutnya harus membayarkan kewajibannya kepada negara. 

"Tapi kalau pengusahanya untung, wajib kita pajaki. Fair, supaya fair. Nggak boleh pengusaha untung, enggak bayar pajak, nggak boleh," ujarnya. 

baca juga

"Tapi negara juga harus fair. Kalau pengusahanya belum dapat untung atau merugi kita kenakan pajak, itu juga enggak fair. Jadi kita cari jalan tengah," sambungnya. 

UU Ciptaker Untungkan Pengusaha

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa UU Cipta Kerja menguntungkan para pengusaha batubara. Namun di satu sisi negara justru dirugikan. 

Karena dalam UU Cipta Kerja memberlakukan restitusi pajak untuk perusahaan batu bara. Menurut Purbaya, hal itu justru membuat negara memberikan subsidi ke pengusaha.

"Kalau saya lihat nett-nya (pendapatan bersih), dia bayar pajak, bayar ini, bayar PPh (Pajak Penghasilan), bayar itu, bayar itu, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapatnya negatif," katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025). 

Purbaya pun mempertanyakan apakah pemberian restitusi itu wajar dilakukan.  "Jadi saya memberi subsidi perusahaan batubara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda, wajar enggak?" ujarnya. 

Dia menyinggung bunyi Ayat 3 Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan kekayaan sumber daya alam dikuasai yang dikuasai negara digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun dengan restitusi tersebut, hal itu seolah tidak berlaku bagi pengusaha batubara. 

"Kalau ini enggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya bayar juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai," tegasnya. 

Untuk itu, Purbaya  menerapkan kebijakan baru terkait bea keluar ekspor batu bara. Hal itu dilakukan agar menguntungkan pengusaha, negara, maupun rakyat. 

"Kita pakai untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana? Begitu kira-kira," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK

Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:09 WIB

Bahlil Sengaja Tahan Produksi Batu Bara Jadi 600 Juta di 2026 Demi Harga Stabil

Bahlil Sengaja Tahan Produksi Batu Bara Jadi 600 Juta di 2026 Demi Harga Stabil

Bisnis | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:37 WIB

Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×