Daftar Pemegang Saham PT Agincourt Resources yang Izinnya Dicabut

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 22 Januari 2026 | 06:54 WIB
Daftar Pemegang Saham PT Agincourt Resources yang Izinnya Dicabut
Martabe Gold Mine yang dikelola PT. Agincourt Resources [Ist]

Suara.com - Manajemen PT Agincourt Resources, perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe di kawasan Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyatakan sikap resminya untuk menghormati keputusan Pemerintah Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut sebagai buntut dari bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra.

Keputusan krusial ini diambil oleh Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Pencabutan izin ini dipicu oleh hasil investigasi mendalam terkait bencana banjir dan tanah longsor dahsyat pada akhir tahun 2025 yang menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang.

Sebagai informasi, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Selasa (20/1/2026) merilis daftar hitam berisi 28 entitas bisnis yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berkontribusi terhadap kerusakan ekologi yang memicu bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Terdapat 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena terbukti melanggar regulasi, terdiri dari 22 pemegang izin pemanfaatan hutan serta enam perusahaan dari sektor tambang, perkebunan, dan kayu," ungkap Prasetyo Hadi.

Agincourt Resources menjadi salah satu nama besar di sektor pertambangan yang terkena sanksi administratif tertinggi ini.

Selain sanksi pencabutan izin, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga telah melayangkan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara, termasuk pihak-pihak yang diduga kuat memperparah kerusakan lingkungan di hulu sungai.

Baca Juga: Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut

Struktur Kepemilikan Agincourt Resources dan Dampak ke Grup Astra

Pencabutan izin ini memberikan guncangan signifikan pada portofolio bisnis Grup Astra.

Sebagai informasi, PT Agincourt Resources merupakan bagian dari ekosistem raksasa otomotif dan alat berat tersebut. Berikut adalah struktur kepemilikan Tambang Emas Martabe:

PT Danusa Tambang Nusantara (95%): Merupakan pemegang saham mayoritas yang dimiliki oleh PT United Tractors Tbk (60%) dan PT Pamapersada Nusantara (40%). Kedua entitas ini berada di bawah kendali PT Astra International Tbk.

PT Artha Nugraha Agung (5%): Pemegang saham minoritas yang sebelumnya melibatkan unsur pemerintah daerah setempat.
Dengan kepemilikan dominan oleh United Tractors (UNTR), pencabutan izin operasional di Martabe diperkirakan akan berdampak langsung pada kinerja konsolidasi keuangan Grup Astra di tahun 2026.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI