Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Purbaya Tunda Pajak E-commerce di 2026, Takut Daya Beli Jeblok

Dicky Prastya

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:15 WIB
Purbaya Tunda Pajak E-commerce di 2026, Takut Daya Beli Jeblok
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menteri Keuangan menunda pemberlakuan PPh Pasal 22 atas transaksi *e-commerce* hingga tahun 2026.
  • Penundaan bergantung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu harus mencapai 6 persen pada triwulan kedua.
  • Tujuan utama pajak ini adalah penyederhanaan administrasi, bukan semata-mata peningkatan penerimaan negara.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mematikan untuk menunda pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh e-commerce di tahun 2026. Ia mengaku masih memantau situasi ekonomi Indonesia sebelum menarik pajak e-commerce.

"Kita lihat seperti apa growth-nya ekonomi kita. Kalau triwulan kedua ada 6 persen lebih ya kita kenakan, kalau belum ya enggak," kata Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bendahara Negara menegaskan kalau saat ini yang terpenting untuk Pemerintah adalah melihat kesiapan ekonomi masyarakat sebelum menerapkan pajak. Jika dipaksa, perekonomian justru bisa anjlok.

"Yang penting adalah masyarakat sudah siap belum kuat enggak menerima kenaikan pajak itu. Kalau gara-gara itu tiba-tiba daya beli jeblok juga karena ekonominya belum cukup cepat, mereka enggak punya uang juga, buat apa kita kenakan?" beber dia.

Diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan fokus tujuan aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang, lebih menyoal penyederhanaan administrasi, bukan untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Pengenaan pajak ini bukan merupakan jenis pajak baru. Pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 500 juta dalam setahun dikenakan pajak sebesar 0,5 persen, baik bersifat final maupun tidak final.

Hanya saja, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, pajak itu diterapkan terhadap pedagang daring di mana pemungutannya dilakukan oleh lokapasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSSK Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,4 Persen

KSSK Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Capai 5,4 Persen

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:02 WIB

Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot

Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:32 WIB

Purbaya Akui Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Pengganti Keponakan Prabowo, Dilantik Minggu Depan

Purbaya Akui Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Pengganti Keponakan Prabowo, Dilantik Minggu Depan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:15 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Menguat: Bukan Karena Thomas Djiwandono

Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Menguat: Bukan Karena Thomas Djiwandono

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:01 WIB

Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru

Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:31 WIB

Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan

Purbaya Mau Tambah Bandwidth Coretax Jelang Deadline SPT Tahunan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:22 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:01 WIB

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:54 WIB