- Dittipideksus Bareskrim Polri menyelidiki PT Narada Aset Manajemen atas dugaan praktik insider trading dan wash sales.
- Narada mengalami krisis signifikan November 2019 setelah Nilai Aktiva Bersih anjlok dan OJK mensuspensi operasionalnya.
- Perusahaan yang sempat meraih penghargaan ini kini menghadapi masalah hukum serius terkait manipulasi harga saham di bursa efek.
Berikut adalah susunan manajerial yang tercatat dalam pusaran kasus ini:
Komisaris Utama/Pemilik: Made Adi Wibawa
Komisaris Independen: Ida Bagus Putu Sinarbawa
Direktur: Bayu Praskoro Nugroho
Mantan Direktur Utama: (Alm) Oktavian Dondi
DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan rekam jejak pengawasan OJK per Februari 2026. Seluruh pihak yang disebutkan dalam penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Investasi reksa dana memiliki risiko pasar; pembaca disarankan untuk melakukan diversifikasi aset dan memantau status manajer investasi secara berkala melalui situs resmi OJK.