Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
  • Menteri Keuangan Purbaya sidak tiga perusahaan baja terafiliasi di Tangerang karena terbukti tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai.
  • Sebanyak 40 perusahaan teridentifikasi mengemplang PPN dengan menjual langsung ke klien, merugikan potensi pendapatan negara.
  • Praktik penghindaran pajak ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 4-5 triliun tiap tahunnya.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan baja asal China yang berlokasi di Tangerang, Banten. Mereka adalah PT PSI, PT PSM, dan PT VPM, yang mana ketiganya satu afiliasi serta tak membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

Menkeu Purbaya menuturkan kalau secara total ada 40 perusahaan di Indonesia yang mengemplang pajak dengan cara menjual langsung ke klien. Walhasil mereka bisa transaksi langsung tanpa harus membayar PPN.

"40 yang melakukan praktik seperti ini, yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang cash based. Saya rugi banyak di mana PPN-nya jadi berkurang," kata Purbaya di Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Tak hanya PPN, perusahaan itu juga merugikan negara karena pemasukan mereka ditekan ke bawah. Walhasil pendapatan negara dari pajak juga ikut rugi.

Purbaya memastikan bakal menindak perusahaan-perusahaan tersebut demi menciptakan persaingan yang sehat. Sebab banyak industri di Tanah Air yang patuh pajak, tapi harganya justru kalah murah dibanding industri pengemplang pajak.

"Kalau perusahaan melakukan ini kan harganya lebih murah dibanding perusahaan yang betul-betul menjalankan perusahaannya sesuai dengan peraturan. Itu enggak fair seolah kita menghukum orang yang baik," paparnya.

Ultimatum Purbaya ke pengemplang pajak

Purbaya juga melayangkan peringatan ke para pengemplang pajak agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Sebab ia mendengar pengakuan bahwa mereka tak bayar pajak lantaran pejabat Indonesia bisa dibayar.

"Mereka klaim pejabat kemarin-kemarin katanya, pejabat Indonesia bisa disogok supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya. Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok. KAlau main-main ya kita hajar terus," timpal dia.

Lebih lanjut Purbaya memproyeksi kalau kelakuan 40 perusahaan pengemplang pajak ini bisa merugikan negara hingga Rp 4-5 triliun per tahun. Meskipun pabrik itu dinilai kumuh, tapi mereka bisa memproduksi banyak barang.

"Kita prediksi Rp 4-5 triliun berkurangnya income kita. Jadi ini walaupun kelihatannya perusahaannya, memang kalau manufaktur seperti ini ya, kayak kumuh, tapi mereka produksinya full. Nanti kalau demand-nya kencang lagi, ketika ekonomi makin tumbuh lebih cepat lagi, ini akan hidup lagi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK

Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Foto | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji

Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:19 WIB

Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya

Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:41 WIB

CFA Bersih-bersih Besar, Eks Ketua hingga Mantan Pelatih Timnas China Kena Larangan Seumur Hidup

CFA Bersih-bersih Besar, Eks Ketua hingga Mantan Pelatih Timnas China Kena Larangan Seumur Hidup

Bola | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:17 WIB

5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget

5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget

Otomotif | Kamis, 05 Februari 2026 | 16:54 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB