BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:52 WIB
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
  • BEI berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik menjadi 15 persen, efektif Maret 2026.
  • Penyesuaian Peraturan I-A juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui pendidikan berkelanjutan direksi dan komisaris.
  • Kebijakan baru ini bertujuan memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas, dan mendorong emiten berkualitas di pasar modal.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) perusahaan tercatat menjadi 15 persen. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham, yang ditargetkan mulai berlaku pada Maret 2026.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, sekaligus upaya memperdalam pasar (market deepening) dan meningkatkan kualitas perusahaan tercatat.

“Penyesuaian ini bertujuan memperkuat struktur pasar modal Indonesia agar lebih likuid, kredibel, dan berdaya saing, dengan tetap memperhatikan kesiapan perusahaan tercatat melalui penerapan masa transisi,” ujar Kautsar dalam rilis resmi BEI di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kebijakan peningkatan free float minimum menjadi 15 persen akan diterapkan secara bertahap. 

BEI akan menetapkan target antara pada setiap tahapan, disertai pemantauan serta pendampingan berkelanjutan agar perusahaan tercatat dapat memenuhi ketentuan tersebut sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (9/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain aspek free float, penyesuaian Peraturan Nomor I-A juga mencakup penguatan tata kelola perusahaan (corporate governance). 

Salah satunya melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit perusahaan tercatat.

BEI juga mewajibkan adanya kompetensi di bidang akuntansi yang dimiliki oleh direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyajian dan keterbukaan laporan keuangan perusahaan tercatat, sehingga kepercayaan investor semakin kuat.

Lebih lanjut, Kautsar menjelaskan bahwa BEI turut meningkatkan standar bagi calon perusahaan tercatat, baik dari sisi keuangan, operasional, maupun tata kelola. 

Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong hadirnya emiten-emiten berkualitas tinggi di pasar modal Indonesia. Dalam rangka penyusunan perubahan peraturan tersebut, BEI telah menggelar kegiatan dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi pasar modal pada Kamis (5/2). 

Forum ini dihadiri perwakilan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).

“Masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan konsep perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A,” kata Kautsar.

BEI menegaskan, akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan sejalan dengan upaya memperkuat integritas pasar modal nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB

Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI

Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:01 WIB

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:53 WIB

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 06:23 WIB

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 18:26 WIB

AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten

AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB