Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment) oleh UOB Kay Hian Sekuritas. Foto ist.
baca 10 detik
  • OJK sebut penyimpangan penjatahan saham saat IPO jadi akar manipulasi harga saham.
  • Emiten PIPA dan REAL dijatuhi sanksi miliaran rupiah akibat laporan keuangan dan dana IPO.I
  • zin Penjamin Emisi UOB Kay Hian dibekukan setahun karena pelanggaran serius proses IPO.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya blak-blakan mengenai akar masalah praktik manipulasi harga atau yang populer disebut "saham gorengan" di pasar modal Indonesia.

Ternyata, aroma tidak sedap ini sudah tercium sejak proses Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyimpangan dalam proses penjatahan saham menjadi pintu masuk utama para spekulan.

“Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO, khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor yang sebenarnya,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).

Eddy menambahkan, OJK menemukan adanya kelemahan fatal dalam penerapan prinsip kehati-hatian (Know Your Customer) serta penggunaan informasi palsu dalam proses pemesanan saham. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya distorsi harga saat saham mulai melantai di bursa.

Sebagai bukti nyata ketegasan regulator, OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berat terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Untuk kasus PIPA, OJK menemukan "dosa" berupa kesalahan material dalam laporan keuangan 2023. Perusahaan diduga mencatatkan aset dari dana initial distribution offering (IDO) tanpa bukti transaksi yang sah. Akibatnya, PIPA diganjar denda Rp1,85 miliar. Tak hanya korporasi, jajaran direksi 2023 juga kena "getah" berupa denda tanggung renteng Rp3,36 miliar, bahkan sang Direktur Utama dilarang beraktivitas di pasar modal selama lima tahun.

Nasib serupa menimpa REAL. Emiten ini terbukti menyalahgunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa prosedur yang benar. REAL didenda Rp925 juta, sementara Direktur Utamanya dikenai denda Rp240 juta.

Prahara ini juga menyeret broker besar, PT UOB Kay Hian Sekuritas. OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment).

baca juga

Buntutnya, izin usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) UOB Kay Hian dibekukan selama satu tahun plus denda Rp250 juta. Salah satu direkturnya pun dilarang beredar di pasar modal selama tiga tahun. Bahkan, entitas UOB Pte. Limited turut disemprot denda Rp125 juta karena memberikan informasi bodong dalam proses IPO REAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB

IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau

IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:54 WIB

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×