Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:08 WIB
Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi tercatat sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
  • Bank Indonesia resmi menunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) pada 28 Januari 2026.
  • Penunjukan ini bertujuan memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional serta meminimalkan risiko gagal bayar transaksi derivatif.
  • PT KBI telah memulai pelaporan operasional efektif per 2 Februari 2026, selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional, khususnya di tengah dinamika nilai tukar dan volatilitas global.

Mandat tersebut diberikan melalui surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan izin ini, PT KBI resmi menjalankan fungsi kliring dan penjaminan transaksi derivatif PUVA, yang merupakan bagian dari pengembangan instrumen pasar uang dan valas domestik.

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan.

Ilustrasi Valas. [Pixabay]
Ilustrasi Valas. [Pixabay]

"Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing," ujar Budi seperti dikutip, Jumat (13/2/2026).

Penunjukan ini juga sejalan dengan upaya BI memperdalam pasar uang domestik dan memperkuat mekanisme lindung nilai bagi pelaku usaha. Keberadaan lembaga kliring dan penjaminan dinilai krusial untuk meminimalkan risiko gagal bayar serta memastikan setiap transaksi derivatif memiliki kepastian hukum dan perlindungan maksimal.

PT KBI telah memenuhi standar ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6 Tahun 2024 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI (PADG BI) No. 26 Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, PT KBI bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) melakukan penyesuaian pengaturan transaksi derivatif PUVA yang dibagi dalam tiga mekanisme, yakni transaksi di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta mekanisme Perdagangan Antar Lembaga Nasional (PALN).

Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola serta transparansi transaksi, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen derivatif dalam negeri.

Selain itu, PT KBI telah memulai kewajiban pelaporan operasional kepada BI secara efektif per 2 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan tata kelola.

PT KBI menargetkan pengembangan infrastruktur derivatif PUVA berbasis prinsip 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi berstandar internasional. Langkah ini selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030) yang dicanangkan BI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan

Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:13 WIB

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:48 WIB

Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman

Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:49 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB