Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 15:14 WIB
Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi setujui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mencakup 18 provinsi di Indonesia.
  • Dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sulawesi Selatan telah disahkan, kewenangan IPR kini di tangan gubernur.
  • Kementerian ESDM memproyeksikan terbit 313 izin tambang rakyat baru berdasarkan usulan tiga provinsi terverifikasi.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi mengumumkan persetujuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mencakup 18 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama dalam kebijakan ini adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk melegalkan aktivitas pertambangan skala kecil yang dikelola oleh masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada Sidang Dewan Pleno BPP HIPMI, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dokumen perizinan untuk belasan provinsi tersebut telah rampung ditandatangani guna mempercepat proses administrasi di tingkat daerah.

"Sudah saya tandatangani sekitar 18 provinsi," ungkap Bahlil di hadapan para peserta sidang.

Secara spesifik, Bahlil menyoroti koordinasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan usulan yang diajukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, terdapat enam titik lokasi pertambangan baru yang diajukan ke kementerian untuk segera dilegalkan.

Bahlil memastikan bahwa dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Sulawesi Selatan telah disahkan.

Dengan ditandatanganinya WPR tersebut, kewenangan pemberian izin operasional atau IPR kini berada sepenuhnya di tangan gubernur.

"Untuk WPR sudah saya tandatangani untuk Sulsel, agar IPR gubernur yang kasih," jelas Bahlil.

Pemberian izin ini dinilai sangat krusial untuk memberikan payung hukum bagi warga yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan rakyat.

Ia menegaskan bahwa mengabaikan kebutuhan legalisasi ini hanya akan menjadi beban sosial yang berat bagi masyarakat di daerah.

Rencana Penerbitan 313 Izin Baru di Tahun 2025-2026

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian ESDM memproyeksikan penerbitan sebanyak 313 izin tambang rakyat baru.

Langkah ini merupakan bagian dari Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025 yang sedang bergulir. Angka tersebut didasarkan pada usulan dari tiga pemerintah provinsi yang telah melewati tahap verifikasi dan evaluasi ketat.

Berdasarkan data kementerian, berikut adalah sebaran blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sedang diproses untuk mendapatkan ketetapan hukum:

  • Kalimantan Tengah: 129 blok
  • Sumatera Barat: 121 blok
  • Sulawesi Utara: 63 blok

Penetapan Wilayah Pertambangan ini sangat dinantikan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Selain menjadi dasar legal bagi operasional tambang, WP juga berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 14:01 WIB

Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!

Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 12:12 WIB

Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?

Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 09:10 WIB

Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah

Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:55 WIB

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:26 WIB

Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe

Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:14 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB