Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

267 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen, Siapa Saja?

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:51 WIB
267 Emiten Belum Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen, Siapa Saja?
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
  • BEI mencatat 267 perusahaan tercatat belum memenuhi batas minimal kepemilikan saham publik (free float) 15 persen per Desember 2025.
  • Peningkatan kepemilikan saham publik hingga 15 persen berpotensi menambah kapitalisasi pasar sekitar Rp187 triliun.
  • BEI mendorong kenaikan batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk memperdalam likuiditas pasar.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat ratusan perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan batas minimal kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15 persen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan oleh perusahaan tercatat, terdapat 267 perusahaan tercatat yang saat ini telah memenuhi ketentuan free float 7,5 persen. Namun, masih berada di bawah ambang 15 persen.

“Berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat, terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang saat ini sudah memenuhi Free Float 7,5 persen, namun masih kurang dari 15 persen,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, apabila seluruh perusahaan tersebut meningkatkan porsi saham publiknya hingga memenuhi batas minimal 15 persen, maka terdapat potensi tambahan kapitalisasi pasar (market capitalization) yang harus diserap oleh pasar.

“Potensi tambahan market cap dari ke-267 Perusahaan Tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi Free Float 15 persen sekitar Rp187 triliun,” katanya.

BEI juga telah mempublikasikan daftar nilai free float perusahaan tercatat yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi Bursa.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan informasi kepada investor terkait struktur kepemilikan saham emiten di pasar modal.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai free float diatur dalam peraturan BEI yang mewajibkan perusahaan tercatat memiliki saham yang dimiliki oleh publik paling sedikit 7,5 persen dari modal disetor dan paling sedikit dimiliki oleh 300 pihak.

Dalam pengembangannya, BEI mendorong peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen guna memperdalam likuiditas dan meningkatkan kualitas pasar.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperkuat struktur pasar modal Indonesia agar lebih atraktif bagi investor domestik maupun asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot

Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 06:00 WIB

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:23 WIB

PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%

PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 14:51 WIB

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:51 WIB

Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan

Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:40 WIB

Terkini

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:33 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:52 WIB

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB