Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru

Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:15 WIB
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
Donald Trump dan Prabowo Subianto tertangkap kamera berbincang di sela KTT [Jepretan Layar]
Baca 10 detik
  • Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan AS ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.
  • ART memuat klausul peninjauan ulang dan konsultasi jika muncul kerja sama dagang baru yang memengaruhi keseimbangan manfaat.
  • Kedua negara membentuk forum bersama, Council of Trade and Investment, untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan investasi.

Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memuat klausul pengamanan kepentingan ekonomi masing-masing pihak.

Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), salah satu ketentuan menyebut perjanjian dapat ditinjau ulang jika muncul kerja sama perdagangan baru dengan negara lain yang memengaruhi keseimbangan manfaat bagi kedua pihak.

Dokumen tersebut menjelaskan kedua negara memiliki hak melakukan konsultasi jika kebijakan perdagangan pihak lain berdampak pada pelaksanaan perjanjian. Ketentuan ini menempatkan ART dalam sistem pengawasan bersama terhadap dinamika hubungan dagang global.

Artinya, jika AS merasa dirugikan dengan kerja sama dagang Indonesia dan negara lain, maka kesepakatan ATR bisa ditinjau ulang.

Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]
Ilustrasi kebijakan tarif Trump. [Ist]

"Jika salah satu pihak membuat perjanjian perdagangan dengan pihak ketiga yang dapat memengaruhi kepentingan perjanjian ini, para pihak dapat melakukan konsultasi dan meninjau kembali pelaksanaan perjanjian," tulis dokumen ART Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).

ART juga membuka kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila konsultasi tidak menghasilkan kesepahaman. Dokumen tersebut menyebut penyesuaian hingga penghentian kerja sama dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perjanjian.

"Apabila konsultasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat mengambil langkah yang dianggap perlu, termasuk penyesuaian atau penghentian perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi dokumen ART.

Ketentuan tersebut menunjukkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya mengatur tarif serta akses pasar, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan kepentingan ekonomi masing-masing negara. 

Perjanjian ini menyediakan mekanisme konsultasi dan peninjauan untuk menjaga keseimbangan manfaat perdagangan antara kedua negara.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.

Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI